Jangan ingkari perkara perkara yang hukumnya sebatas anjuran yang disukai, tapi dahulukanlah cara yang dapat mendekatkan dan menyatukan hati sesama Muslim dengan cara memilih melakukan cara yang tidak menimbulkan keributan dan membuat hati renggang,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam Qawaid Annuraniyyah berkata;
“Dianjurkan bagi seorang lelaki memiliki tujuan menyatukan hati dengan meninggalkan perkara perkara Mustahabb, karena maslahat menyatukan hati dalam Agama itu lebih besar dari maslahat melakukan perkara yang seperti ini.”
Namun nasehat ini meskipun datang dari Syaikhul Islam tetap saja tidak bisa dipahami oleh sebagian Ikhwan, bahkan konsepnya ditolak dan didebat alih alih mau berpikir dan menerimanya.
Ustadz musamulyadi luqman