GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN
Syaikh Saad Asy Syatsri hafidhohullah dipembahasan Kitab Shahih Bukhari di bab Al Madholim menyebutkan ada 9 kondisi boleh membicarakan aib seseorang diantaranya
1. Hukum asal aib seorang muslim harus ditutup.
2. Boleh dibuka saat khitbah.
3. Ketika aib seorang muslim berdampak buruk kepada muslim lainnya.
4. Saat dipersidangan untuk kesaksian
Ustadz abu rufaidah