PERMATA YANG BERHARGA DARI AQIDAH ISLAM (Bagian 8)
17. PASAL : TAWASSUL DAN TABARRUK
TAWASSUL
Tawassul adalah
أن يذكر الداعي في دعائه مايرجوأن يكون سببأفي قبول دعائه
Seseorang berdoa menyebut dalam doanya apa yang diharapkannya bisa menjadi sebab dikabulkan doa nya
Tawassul terbagi 2 (dua) :
1. Tawassul Masyru' (Disyariatkan/Dibolehkan)
2. Tawassul Mamnu' (Dilarang)
Pertama : Tawassul Masyru' (Tawassul yang Disyariatkan/Dibolehkan)
Yakni bertawassul kepada Allah dengan wasilah (perantara) yang sah, yang benar dan disyariatkan.
Tawassul jenis ini ada 5 (lima) :
1. Tawassul dengan menyebut salah satu atau seluruh Nama dan Sifat Allah.
Seperti : "Ya Allah, aku memohon kepada Mu dengan Nama - Nama Mu yang Indah dan Sifat - Sifat Mu yang Mulia, agar Engkau ampuni aku" atau "Ya Allah, Ya Rahman, kasihilah aku"
2. Tawassul dengan menyebut Iman dan Amal Shaleh yang kita lakukan.
3. Tawassul dengan menyebut kelemahan, keperluan dan kebutuhan kita kepada Allah.
Seperti : "Ya Allah, sesungguhnya Aku sangat lemah, tidak kuat menahan siksaan Mu. Maka ampunilah aku"
4. Tawassul dengan mengakui dosa yang pernah kita kerjakan dimasa lalu.
Seperti : "Ya Allah, aku telah menganiaya diri ku sendiri. Maka ampunilah aku."
5. Tawassul dengan Doa orang Shaleh yang Masih Hidup
Yakni minta didoakan oleh orang yang lain dengan berkata : "Ya Syaikh fulan, doakan saya." "Ya fulan, doakan saya."
Kedua : Tawassul Mamnu' (Tawassul yang Dilarang)
Tawassul ini terbagi 2 (dua) :
1. Tawassul Bid'ah
Yakni bertawassul kepada Allah dengan wasilah (perantara) yang tidak disyariatkan-Nya.
Seperti :
a. Tawassul dengan menyebut Kedudukan Makhluk
b. Tawassul dengan menyebut Dzat Makhluk
c. Tawassul dengan menyebut Hak Makhluk
Baik itu Nabi, orang shaleh, ka'bah atau lain nya.
2. Tawassul Syirik
Yakni bertawassul kepada Allah dengan menjadikan orang yang sudah mati sebagai perantara dalam berdoa.
Termasuk kedalam jenis ini adalah bertawassul dengan orang hidup yang tidak ada dihadapan nya.
Tawassul kepada Allah dengan perantara Nabi pada masa sekarang, hanya boleh dilakukan dalam 2 (dua) bentuk :
1. Bertawassul kepada Allah dengan keimanan kita kepada Nabi Shallallahualaihi wa sallam.
Seperti : "Ya Allah, sesungguhnya aku beriman kepada Mu dan kepada Nabi-Mu, maka ampunilah aku."
Tawassul seperti ini diboleh dan dibenarkan. Ini termasuk contoh bertawassul dengan Iman.
2. Bertawassul kepada Allah dengan memuji Allah dan membaca shalawat kepada Nabi.
Caranya memulai doa dengan memuji Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi, setelah itu menyebutkan permintaan kita.
Tawassul seperti ini dibolehkan dan dibenarkan. Ini termasuk contoh bertawassul dengan Amal Shaleh.
---oOo---
TABARRUK
Tabarruk adalah
طلب البركة من زيادة في الخير والأجر
“Mencari berkah berupa tambahan kebaikan dan pahala.”
Berkah artinya
ثبوت الخير في الشيء وزيادته
“Tetap dan bertambahnya kebaikan yang ada pada sesuatu.
Tabarruk terbagi 2 (dua) :
1. Tabarruk Masyru' (Disyariatkan/Dibolehkan)
2. Tabarruk Mamnu' (Dilarang)
Pertama : Tabarruk Masyru' (Mencari Berkah yang Dibolehkan/Disyariatkan)
Yakni mencari keberkahan dari sesuatu yang disyariatkan dengan cara yang disyariatkan.
Seperti mencari berkah dari al-Quran, dengan membaca nya.
Kedua : Tabarruk Mamnu' (Mencari Berkah yang Dilarang)
Tabbaruk ini terbagi menjadi 2 (dua) :
1. Tabarruk Bid'ah
Ini ada 2 (dua) bentuk :
a. Mencari keberkahan dari sesuatu yang tidak disyariatkan.
Seperti mencium kubur atau mengusap nya atau mengambil tanahnya untuk mengambil berkah nya.
b. Mencari berkah dari sesuatu yang disyariatkan tetapi dengan cara yang tidak disyariat.
Seperti menjadikan al-Quran sebagai jimat.
2. Tabarruk Syirik
Ini juga ada 2 (dua) bentuk :
a. Mencari berkah dari sesuatu dengan menyakini bahwa benda itu sendirilah yang memberikan keberkahan.
b. Mencari berkah dari makhluk dengan memalingkan salah satu bentuk ibadah kepada nya.
Seperti mencari berkah dari orang mati, dengan menyembelih untuk mereka.
Mencari Berkah (Tabarruk) dari Nabi setelah beliau wafat, hanya boleh dilakukan dalam 2 (dua) bentuk :
1. Mencari berkah dengan beriman kepada beliau, mentaati dan mengikuti tuntunan beliau didalam beragama. Ini disebut keberkahan ma'nawiyyah.
2. Mencari berkah dengan peninggalan - peninggalan beliau yang bersifat fisik, yang terpisah dari beliau saat hidup. Seperti rambut, sandal, pakaian, bejana beliau. Dengan syarat, benda - benda tersebut benar - benar berasal dari Nabi, menurut ilmu yang yakin, bukan praduga.
Mencari Berkah dari Orang Shaleh, hanya boleh dilakukan dalam 2 (dua) bentuk saja :
1. Bergaul dengan mereka, duduk di majelis mereka, mendengarkan ilmu dan nasehat mereka.
2. Minta agar mereka mendoakan kebaikan untuk kita.
Selain perkara ini tidak dibenarkan mencari berkah dari mereka.
---oOo---
18. PASAL : SUMPAH, NADZAR DAN SEMBELIHAN
SUMPAH
Sumpah adalah
توكيد الشيء بذكر اسم أو صفة الله تعالى مصدرا بحرف من حرف القسم
Menegaskan (menguatkan) sesuatu dengan menyebut Nama atau Sifat Allah Ta’ala, yang diawali dengan salah satu dari huruf Qasam (Kata Sumpah).
Kata sumpah itu seperti Wallahi, Billahi, Tallahi artinya Demi Allah
Sumpah terbagi menjadi 2 (dua) :
1. Sumpah Masyru' (Dibolehkan)
2. Sumpah Mamnu' (Dilarang)
Pertama : Sumpah Masyru' (Dibolehkan)
Yakni bersumpah dengan menyebut Allah, atau salah satu Nama-Nya atau Sifat-Nya. Ini disyariatkan dan dibolehkan.
Kedua : Sumpah Mamnu' (Dilarang)
Ini ada 2 (dua) macam :
a. Sumpah Maksiat
Yakni bersumpah dengan Allah tetapi tujuan nya adalah maksiat. Seperti untuk merampas hak - hak orang lain, atau untuk berbuat kefasikan dan berkhianat.
Termasuk jenis ini, Sumpah Palsu dan Sumpah Dengan Kekufuran atau Agama selain Islam, seperti Demi Kafir, saya tidak melakukan ini”. Ini termasuk dosa besar.
b. Sumpah Syirik
Yakni bersumpah dengan selain Allah, baik itu Nabi, Wali, Ka'bah dan lain nya.
Seperti : "Demi Nabi, aku bersumpah...," "Tidak, Demi Syaikh", "Demi Ka'bah..," "Demi Cintaku kepada mu" "Demi Langit dan Bumi" dan lainnya
Ini semua Syirik Ashghar (syirik kecil), dan termasuk dosa besar yang paling besar.
Ia bisa berubah menjadi Syirik Akbar (Syirik Besar), apabila dihatinya mengagungkan makhluk yang dia sebut dalam sumpahnya seperti pengagungan nya terhadap Allah Ta'ala.
Kaffarat Sumpah Syirik ini adalah bertaubat kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya. Contoh, seseorang bersumpah : Demi Latta dan 'Uzza maka Kaffaratnya mengucapkan Laa ilaha illallah
---oOo---
NADZAR
Nadzar adalah
إلزام الإنسان نفسه بشئ من القرب (الطاعات) التى لم تكن واجبة عليه , فيجعله واجبا عليه
Sesuatu yang diwajibkan oleh manusia terhadap dirinya sendiri dalam rangka mendekatkan diri (menjalankan ketaatan) kepada Allah Ta’ala yang sebelumnya (perkara itu) tidak diwajibkan kepada nya. Lalu ia mewajibkan hal itu terhadap dirinya sendiri.
Nadzar terbagi 2 (dua) hal :
1. Nadzar Masyru' (Disyariatkan / Dibolehkan)
2. Nadzar Mamnu' (Dilarang)
Nadzar Masyru' (Nadzar yang Dibolehkan Syariat)
Yakni nadzar dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, baik itu dikaitkan untuk mendapatkan manfaat atau tanpa dikaitan dengan manfaat apapun bagi orang yang bernadzar.
Seperti : "Jika Allah menyembuhkan ku, aku bernadzar sedekah begini" atau "Karena Allah, wajib atas ku bersedekah dengan ini itu"
Nadzar ini ada 6 (enam) syarat :
1. Dilakukan karena Allah dan Untuk Allah, bukan yang lain nya.
2. Dilakukan dalam ketaatan, bukan dalam kemaksiatan.
3. Pada perkara yang mampu dilakukan nya, bukan pada perkara yang tidak mampu dilakukan nya.
4. Pada perkara yang dimiliki nya, bukan perkara yang tidak dimilikinya.
5. Tidak dilakukan ditempat yang pernah dijadikan penyembahan berhala atau semisalnya.
6. Tidak meyakini adanya pengaruh nadzar sebagai sebab keberhasilan perkara yang di nadzari.
Nadzar Mamnu' (Dilarang)
Ini ada 2 (dua) macam :
1. Nadzar Maksiat
Yakni nadzar dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Baik itu dalam bentuk meninggalkan perintah Allah atau dalam bentuk mengerjakan larangan Allah.
Seperti : Bernadzar meninggalkan shalat lima waktu, minum khamar, membunuh orang.
2. Nadzar Syirik
Yakni nadzar dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah.
Seperti : "Untuk si fulan, aku bernadzar puasa sehari”, "Untuk kuburan si fulan, aku bernadzar sedekah demikian”, "Jika aku sembuh, maka aku bernadzar kepada syaikh fulan dengan sedekah demikian”
Ini semuanya termasuk Syirik Akbar (Syirik Besar).
---oOo---
SEMBELIHAN
Sembelihan adalah memotong hewan yang halal dimakan untuk suatu tujuan tertentu.
Sembelihan ini terbagi 2 (dua) :
1. Sembelihan Masyru' (Disyariatkan dan Dibolehkan)
2. Sembelihan Mamnu' (Dilarang)
Pertama : Sembelihan Masyru'
1. Termasuk Ibadah,
Yakni sembelihan yang dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Seperti Sembelihan dalam rangka Kurban, Aqiqah, Nadzar, Hadyu.
2. Termasuk Perkara Mubah
Yakni sembelihan yang dilakukan dalam perkara yang dibenarkan dan dibolehkan syariat.
Seperti Sembelihan untuk Walimahan (Nikah), untuk dimakan atau untuk dijual atau untuk menjamu tamu.
Kedua : Sembelihan Mamnu'
1. Termasuk Bid'ah
Yakni menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, namun tidak sesuai dengan syariat yang ada.
Seperti berkurban diluar waktu yang ditentukan atau berkurban atau aqiqah dengan ayam.
2. Termasuk Syirik
Yakni menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah.
Seperti sembelihan untuk patung, jin, syaithan, kuburan, ruh jahat, sumur, rumah baru gunung, lautan, sungai dan tempat keramat lain nya. Ini merupakan Syirik Akbar (Syirik Besar)
---oOo---
19. PASAL : ZIARAH KUBUR
Ziara Kubur adalah mengunjungi kuburan untuk suatu keperluan.
Ziarah Kubur terbagi 2 (dua) :
1. Ziarah Kubur Masyru' (Disyariatkan dan Dibolehkan)
2. Ziarah Kubur Mamnu' (Dilarang)
Pertama : Ziarah Kubur Masyru'
Yakni ziara kubur yang dibenarkan, dibolehkan dan disyariatkan dalam Islam.
Ziarah ini ada 3 (tiga) Syarat :
1. Tidak mengadakan Safar khusus kekuburan.
2. Tidak mengucapkan kata - kata keji dan buruk saat ziarah.
3. Tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk melakukan ziarah.
Tujuan Ziarah Kubur ada 2 (dua) :
1. Melembutkan hati dan mengingatkan orang yang berziarah kepada kematian dan akhirat.
2. Mendoakan penghuni kubur.
Kedua : Ziarah Kubur Mamnu'
Yakni ziarah kubur yang tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan dalam syariat Islam.
Ini ada 2 (dua) macam :
1. Termasuk Bid'ah yakni ziarah kubur yang tidak memenuhi salah satu dari syarat ziarah syar'i diatas.
Seperti Melakukan ziarah khusus ke makam para wali, mengkhususkan hari tertentu untuk ziarah kubur.
2. Termasuk Syirik yakni ziarah kubur yang pelakunya terjerumus dalam salah satu jenis kesyirikan kepada Allah, karena memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah.
Seperti berdoa atau meminta sesuatu kepada penghuni kubur, menyembelih, thawaf, shalat dan ibadah lain nya untuk penghuni kubur. Ini nerupakan Syirik Akbar (Syirik besar)
Cara Merawat Kubur yang Dibolehkan
a. Tidak buang hajat diatas kuburan.
b. Tidak menanam tananam apa pun diatas kuburan.
c. Tidak duduk diatas kuburan.
d. Tidak meninggikan kuburan melebihi 1 jengkal.
e. Menjaga kebersihan kuburan dari kotoran dan najis.
f. Tidak membongkar kuburan tanpa alasan syar'i.
g. Tidak membangun kuburan, seperti membangun kubah atau tenda diatas kubur nya.
h. Tidak menyemen atau mengkramikkan kuburan.
i. Tidak boleh menjadikan kuburan sebagai objek wisata.
j. Tidak boleh menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid). Karena kuburan bukan tempat untuk ibadah.
---oOo---
Bersambung ke bagian 9
Ustadz prima ibnu firdaus