*Pemerintahan di Wilayah Hijaz*
#2
"Satu waktu suku Jurhum mengalami kesulitan hidup di Mekkah, hal itu menyebabkan mereka menzhalimi dan merampas setiap penduduk yang datang ke Mekkah. Akibatnya suku Adnan marah dan memutuskan meninggalkan suku Jurhum di Mekkah. Ketika Khuza'ah melintasi Mekkah dan melihat Suku Jurhum ditinggalkan Suku Adnan, mereka tidak menyiakan itu, kemudian menyerang dan mengusir suku Jurhum dengan bantuan Bani Bakr. Mereka berhasil menguasai Mekkah pada pertengahan abad ke 2 Masehi.
Sebelum Suku Jurhum meninggalkan Mekkah, mereka menyumbat sumur zam-zam dan menghilangkan jejaknya. Periode kekuasaan Khuza'ah selama 300 tahun. Selama berkuasa, Khuza'ah tidak memberikan wewenang urusan Mekkah dan Ka'bah kepada Bani Quraisy sampai munculnya Qushay bin Kilab."
________________________
Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury,
Ar-rahiqul Makhtum hlm 27-28, Addarul Alamiyyah Mesir
===========================
Boleh dishare seluasnya tanpa mengurangi isi tulisan.
Dibagikan oleh :
Rumah Ilmu Dar Alamiyyah & kampus dakwah Utsman dibawah bimbingan Ust. Anton Abdillah Al Atsary