Sabtu, 14 Agustus 2021

jangan mencukur ‎(kerok) ‏jenggot, ‏karena hukumnya Haram menurut Imam Asy-Syafi'i ‎رحمه الله . ‏

Saudaraku, di antara dakwah Salafi mengajak agar jangan mencukur (kerok) jenggot, karena hukumnya Haram menurut Imam Asy-Syafi'i رحمه الله . Maka janganlah sekali-kali mencela pendapat mengharamkan tersebut, Anda pasti malu jika menyadarinya ..

Sumber gambar : Fiqih Sistematis. Terjemah Kitab Attaqriratus Sadidah Fi Masail Al-Mufidah. Hal. 56. 

Terjemah ini diberikan kata pengantar oleh KH. Abdullah Kafabihi Mahrus. Diterbitkan oleh Lirboyo Pres.
Ustadz Musamulyadi luqman