Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Ustadz yg semoga Allah rahmati
Di korea, kami subuh jam 4.14, tapi masjid menunda sholat berjamaah pada jam 5 dgn alasan menunggu jamaah.
Manakah yg lebih utama bagi kami, sholat di rumah berjamaah dgn istri di awal waktu, atau sholat berjamaah di masjid tapi ditunda 45 menit setelah waktu subuh?
Dan apakah hukumnya pihak masjid menunda waktu sholat dgn alasan menunggu jamaah?
Jazaakallah khair ustadz semoga Allah tambah keberkahan pada antum
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,
Bagi wanita, boleh saja shalat di rumah. Adapun bagi lelaki, tetap wajib shalat berjama'ah di masjid.
Pertama, imam masjid punya kewenangan untuk menunda shalat beberapa saat, selama tidak sampai akhir waktu atau keluar dari waktunya. Ada beberapa hadits yang menunjukkan bolehnya hal ini. Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, ia berkata:
أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَعَرَضَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ رَجُلٌ، فَحَبَسَهُ بَعْدَ ما أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ
"Iqamah sudah dikumandangkan, lalu ternyata ada seorang yang punya kebutuhan dengan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam. Sehingga shalat pun ditunda setelah iqamah dikumandangkan" (HR. Al Bukhari no. 643).
Maka pengurus masjid menunda shalat untuk menunggu jama'ah ini alasan yang dibenarkan bahkan alasan yang baik terutama di negeri minoritas Muslim, agar kaum Muslimin dimudahkan shalat subuh berjama'ah.
Kedua, waktu terbaik untuk shalat subuh adalah waktu ghalas. Yaitu waktu dimana pagi sudah tidak terlalu gelap. Sebagaimana hadis dari ‘Aisyah Radhiallahu’ anha,
أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ بغَلَسٍ، فَيَنْصَرِفْنَ نِسَاءُ المُؤْمِنِينَ لا يُعْرَفْنَ مِنَ الغَلَسِ – أوْ لا يَعْرِفُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا
“Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam biasa shalat Subuh ketika ghalas. Ketika itu para wanita kaum Mukminin keluar shalat Subuh ketika ghalas dalam keadaan tidak ada yang mengenal mereka, atau mereka saling tidak mengenal satu sama lain (karena masih gelap)” (HR. Bukhari no. 873).
Simak: https://muslim.or.id/61009-waktu-terbaik-untuk-shalat-subuh.html
Jika shalat subuh dijeda 45 menit, nampaknya justru ini pas dengan waktu ghalas. Sebagaimana shalat subuh di masjid Nabawi dan Masjidil Haram pun biasanya dijeda sekitar 30 menit.
Ketiga, wajibnya shalat berjama'ah di masjid bagi laki-laki tidak gugur karena alasan di atas.
Simak: https://muslim.or.id/52194-shalat-jamaah-wajib-di-masjid.html
Wallahu a'lam.
Ustad yulian purnama
Grup tanya jawab muslimorid