Kamis, 19 Agustus 2021

Dalam pembahasan RIDDAH di kitab RAUDHATUT THALIBIN, Imam Nawawi menukil dari mazhab Hanafi beberapa contoh ucapan yg bisa menyebabkan seseorang murtad. Seperti:

UPDATE! DALAM MEMBERI CONTOH PENERAPAN

Dalam pembahasan RIDDAH di kitab RAUDHATUT THALIBIN, Imam Nawawi  menukil dari mazhab Hanafi beberapa contoh ucapan yg bisa menyebabkan seseorang murtad.
Seperti:

1. Bila seorang guru berkata, "orang yahudi lebih baik daripada orang muslim, krn mereka menunaikan hak guru anak-anak mereka".

2. Bila seorang penceramah diminta untuk mengajarkan seseorang unt masuk Islam, penceramah itu berkata, "sabar dulu sampai selesai ceramah"

3. Orang mau minum khamar atau mau berzina, membaca "bismillah".

4. Orang yg terkena musibah, lalu berkata, "sudah Engkau ambil anak dan hartaku, sdh banyak musibah menimpaku, apalagi yg tersisa belum Engkau timpakan padaku?"

5. Ucapan, "kalau orang itu jadi Nabi, maka aku akan beriman padanya"

6. Dll.

Lalu, imam Nawawi mengatakan:

وهذه الصور تتبعوا فيها الألفاظ الواقعة في كلام الناس وأجابوا فيها اتفاقا أو اختلافا بما ذكر، ومذهبنا يقتضي موافقتهم في بعضها، وفي بعضها يشترط وقوع اللفظ في معرض الاستهزاء.

"Beberapa contoh tadi adalah yg diperhatikan dalam ucapan orang-orang. Dari ucapan itu ada yg disepakati ada juga yg masih diperselihkan hukum murtadnya, sebagaimana yg telah disebutkan.
Adapun menurut mazhab kami, ada sebagian yg kami sepakati, ada juga sebagiannya kami syaratkan harus mengandung pelecehan/ olok-olok di dalamnya."

Dari ucapan Imam Nawawi tersebut, seharusnya para da'i dan ulama sepanjang zaman memperhatikan ucapan orang-orang di masanya, lalu menilai apakah ucapan itu melanggar syariat atau tidak; atau bahkan menyebabkan murtad atau tidak.
Jadi tidak hanya membaca kitab dan mencukupkan dg contoh dalam kitab.

Misalnya, membahas ucapan, "rembes", "preman", "mabok" dll yg pernah viral.
Ustadz yasir kencong