Imam Ibnul Qayyim -rahimahullaah- berkata:
"Adapun kita membuat suatu kaidah kemudian kita katakan: "Inilah al-Ashlu (prinsip/pondasi)." Kemudian kita menolak Sunnah karena (Sunnah itu) menyelisihi kaidah tersebut; maka demi Allah, menghancurkan seribu kaidah yang tidak ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya: lebih wajib atas kita daripada menolak satu hadits." ["I'laamul Muwaqqi'iin" (III/172 -cet. III)]