Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata :
والله ما يحلُّ لك أن تؤذي كلبا ولا خنزيرا بغير حق فكيف تؤذي مسلماً
“Demi Allah, tidak halal bagimu untuk menyakiti anjing dan babi tanpa alasan yang benar, tetapi mengapa engkau menyakiti seorang muslim ?” (Siyar A’laamin Nubala’ VIII/427)
Maka hendaknya kaum muslimin tidak mudah untuk menerima berita apalagi dari orang fasik, karena tidak sedikit manusia berdusta yang disebabkan oleh hasad, hawa nafsu, berlomba untuk mengejar harta, kedudukan, ketenaran dll, meskipun ia mengaku sebagai pengikut sunnah yang sejati.
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata :
اليوم الكذب تفشى في الناس، وكل من يريد شيئا ينسبه إلى فلان
“Pada hari ini kedustaan banyak menyebar di tengah-tengah manusia. Setiap orang yang menginginkan sesuatu, maka ia pun tinggal menuduhkannya ke si fulan” (Syarah Fathul Majid, 23-04-1437 H) https://twitter.com/SFawzaan/status/791532042781687808
Dan ternyata tuduhan itu pun bukan hanya ditujukan kepada orang awam saja, bahkan ustadz atau para ulama pun tidak selamat dari celaan dan tuduhan mereka.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata :
ما من إمام كامل في الخير إلا وثمَّ أناس من جهلة المسلمين ومبتدعيهم يذمونه ويحطون عليه
“Tidak ada seorang imam pun yang sempurna dalam kebaikan, kecuali di sana ada orang-orang yang bodoh dari kaum muslimin dan ahli bid’ah yang suka mencelanya dan menghancurkan kehormatannya” (Siyar A’laamin Nubalaa’ XIV/344)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan wanita, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS. Al-Ahzab [33]: 58)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ ، أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ
“Barang siapa berkata (menuduh) seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya dalam radghatul khabaal (nanah dan darah penduduk Neraka), hingga dia keluar dari apa yang dia ucapkan (berkata sesuai kenyataan tentang saudaranya)” (HR. Abu Dawud no. 3597, ath-Thabrani no. 13435, al-Hakim no. 2222, al-Baihaqi no. 11223 dan Ahmad no. 5385, hadits dari Ibnu Umar, Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir no. 6196)
أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Adapun orang yang engkau lihat dirobek pinggiran mulutnya (dengan pengait besi), dia adalah seorang pendusta. Dia berbicara dengan kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dilakukan kepadanya (siksa kubur itu) HINGGA HARI KIAMAT” (HR. Bukhari no. 1386, 7047 dan Ahmad V/8, hadits dari Samurah bin Jundab)
Sungguh begitu besar beban yang akan dipikul dan bahaya yang akan ditemui oleh manusia yang tidak pandai menjaga lisannya dari melontarkan kekejian dan tuduhan kepada seorang muslim.
Apalagi jika orang yang dituduh itu adalah para Ulama dan da’i-da’i Ahlussunnah wal Jamaa’ah yang hidup dan matinya di jalan Allah untuk membentengi agama-Nya dari segala rongrongan para penyimpang, serta menyibukkan waktu dan kehidupannya untuk membimbing umat Islam kepada ajaran Islam yang bersih dari syirik, bid’ah dll.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya adzab yang besar” (QS. An-Nuur [24]: 11).