Jumat, 30 Juli 2021

MEMINJAM BARANG

MEMINJAM BARANG

Ada seorang salaf, meminjam sebuah pena kepada seseorang, namun dia lupa mengembalikan, padahal dia sudah berjalan dengan perjalanan yang cukup jauh, akhirnya dia pun putar balik untuk mengembalikan pena tersebut. 

Al-Imam Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata:

استعرت قلما بأرض الشام، فذهبت على أن أرده، فلما قدمت مرو نظرت فإذا هو معي، فرجعت إلى الشام حتى رددته على صاحبه.

"Saya meminjam sebuah pena di daerah Syam, lalu saya pergi dengan niat untuk mengembalikannya, namun ketika saya tiba di Marwa saya melihat ternyata pena tersebut masih bersama saya, maka saya kembali ke Syam hingga saya bisa mengembalikannya kepada pemiliknya." (Siyar A’lamin Nubala', VIII/359). 

Kota Marwa berada di negeri Turkmenistan atau Turkmenia di Asia Tengah Uni Soviet, entah berapa jaraknya dari negeri Syam yang ada di jazirah Arab. Yang pasti cukup jauh dan pada waktu itu kendaraannya jelas bukan kereta api, mobil atau pesawat. 

Itulah para salaf, meneladani dan mengikutinya bukan perkara yang mudah. Dalam hal mengembalikan barang pinjaman saja, sebagian kaum muslimin yang meminjam barang milik orang lain, sudah berhari-hari, bahkan berbulan-bulan tidak mengembalikan barang pinjamannya, padahal tempat meminjam barang hanya tetangga sebelah rumahnya. 

AFM