Minggu, 05 Januari 2020

ZIKIR DAN DOA BERSAMA DENGAN SUARA BESAR/NYARING.

ZIKIR DAN DOA BERSAMA DENGAN SUARA BESAR/NYARING.

Berkata imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya "al-Umm" : 1/111;
"saya memilih, bahwa imam dan ma'mum hendaklah berzikir setelah selesai shalat... tetapi hendaklah berzikir dengan suara kecil/rendah... kecuali bagi imam yang tujuannya untuk mengajar ma'mum berzikir, maka dia boleh membesarkan suaranya sampai dia yakin bahwa para ma'mum sudah mengerti dan bisa zikir sendiri... saat itu dia berhenti dan kembali mengecilkan suaranya".

Ini berdasarkan firman Allah di surah al-Israa' : 110;
وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا
"..... dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat (maksudnya dalam berdoa) dan janganlah pula merendahkannya (maksudnya, rendah yang kamu sendiri tidak mendengarnya)". 
(Al-Isra' : 110)z

Imam an-Nawawie dalam kitabnya "al-Majmuu' : 3/465" menulis:
"sepakat imam asy-Syafi'i dan al-Ashaab (istilah untuk ulama-ulama mazhab syafi'i yang ilmunya layak untuk dikatakan kepadanya mujahid mazhab) rahimahumullah, bahwa di sunnat kan berzikir setelah selesai salam dan itu di sunnat kan bagi imam, ma'mum, munfarid (shalat sendiri), laki-laki, perempuan, musafir dan lainnya.
Adapun kebiasaan yang di lakukan oleh sebahagian orang... berzikir bersama-sama dan dengan suara besar setelah shalat subuh dan asar... maka itu adalah perbuatan yang tidak ada asal usulnya dalam syariat ini".

Di kitabnya yang lain "at-Tahqiiq : 219", beliau menulis:
"di sunnat kan berzikir dan berdoa setiap selesai shalat dengan suara kecil... kecuali jika dia seorang imam yang ingin mengajarkan zikir dan doa kepada ma'mum, maka dia boleh membesarkan suaranya... jika ma'mum sudah mengerti dan bisa berzikir sendiri, maka dia kembali berzikir dengan suara kecil".

(bersambung)
Ustadz amirudin