Telah dijelaskan sebelumnya bahwa muttabi' sebenarnya termasuk muqallid juga, hanya saja muttabi mengambil suatu pendapat dengan mengetahui dalil dan pendalilannya, sedangkan muqallid tidak.
Akan tetapi muttabi' itu bukan sifat yang melekat sepenuhnya pada seseorang. Artinya, suatu saat kita bisa jadi muttabi', di kesempatan lain kita lebih banyak menjadi muqallid.
Jangankan seorang penuntut ilmu syariah, seorang ulama kadang juga taqlid ke ulama lain dalam bab yang bukan menjadi spesialisasinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
والاجتهاد ليس هو أمرا واحدا لا يقبل التجزي والانقسام بل قد يكون الرجل مجتهدا في فن أو باب أو مسألة دون فن وباب ومسألة وكل أحد فاجتهاده بحسب وسعه
"Ijtihad itu bukan perkara tunggal yang tak bisa dibagi-bagi. Bisa saja seseorang mujtahid di suatu bidang ilmu, bab, atau masalah tertentu, akan tetapi tidak pada bab atau masalah lain. Ijtihad setiap orang berdasarkan kemampuannya."
Bisa jadi dalam membuat suatu karya ilmiah, seorang ulama tidak meneliti sendiri keshahihan hadits yang digunakan, melainkan menyandarkan penilaian haditsnya pada ulama lain, misalnya pada hasil tarjih Imam Al Albani, atau yang lainnya.
Adapun kita (saya dan Anda), maka jauh lebih banyak taqlid-nya daripada ittiba'-nya, itu kalau mau jujur... Banyak dari kita yang cuma ikut ustadz kita dalam suatu hukum fiqih tertentu. Bahkan yang sudah menguasai bahasa arab, ushul fiqih, dan musthalah hadits, pun tetap masih taqlid dalam banyak perkara. Maka bagaimana dengan yang tidak punya bekal ilmu-ilmu di atas?
Oleh sebab itu ada baiknya kita sadar diri. Imam Al Ghazali berkata:
وشرط المقلد أن يسكت ويسكت عنه؛ لأنه قاصر عن سلوك طريق الحجاج،
"Syarat muqallid itu adalah, ia DIAM dan DIDIAMKAN, karena ia tidak memenuhi kualifikasi untuk menapaki jalan diskusi dengan argumentasi."
Artinya, kalau Anda masih berpikir "Benar atau salah, dia ustadz saya", maka Anda hanya taqlid, sehingga kewajiban Anda adalah diam. Begitu pula jika Anda melihat seorang muqallid kok bicara hal-hal besar yang bukan kapasitasnya, tidak perlu ditengok yang semacam itu, diamkan saja.
Dan jika Anda masih taqlid, maka Anda tahu siapa yang mestinya Anda ikuti, harusnya.
Ustadz Rustiyan Ragil putradianto