Pada dauroh kali ini, saat sesi tanya jawab bersama Prof. Dr. Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily, terdapat pertanyaan:
"Bolehkah seorang anak mendoakan ayahnya yg telah meninggal dunia, namun sang ayah selama hidupnya memiliki pemahaman bahwa shalat itu cukup dengan mengingat Allah saja, tanpa perlu melaksanakan shalat dengan gerakan yang dicontohkan syariat.
Sementara sang anak tidak tahu, apakah telah tegak hujjah pada sang ayah, karena ayahnya telah meninggal saat ia berumur kecil"
Prof. Dr. Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily menjawab:
"Nabi Ibrahim tetap ingin mendoakan Ayahnya (yg musyrik) begitu juga Nabi Muhammad ingin mendoakan pamannya Abu Thalib (yg kafir). Sebelum ada larangan dalam hal (mendoakan orang musyrik & kafir) tersebut.
Dalam kasus pertanyaan diatas, tidak ada larangan dalam syariat bagi seorang anak mendoakan ayahnya (yg diragukan keislamannya), karena itu doakanlah!.
Jika seandainya sang ayah seorang muslim disisi Allah maka -alhamdulillah-, semoga Allah mengabulkan doa anaknya.
Jika ternyata tidak demikian, maka tidak mengapa, karena sang anak mendoakan dengan keyakinan ayahnya seorang muslim, tidak sedang mendoakan seseorang yang (dipastikan) kafir".
___________
Pertanyaan dan jawaban diatas kami nukilkan kurang lebih secara makna disini, karena hal ini juga pernah ditanyakan pada kami, namun saat itu tidak kami ketahui jawabannya.
Barangkali ada kasus semisal dari teman-taman fb disini, yang masih ragu mendoakan orang tuanya tercinta karena status keislamannya.
Selama hidupnya terjatuh dalam perkara bid'ah, tidak terlihat melakukan shalat, atau bahkan melakukan kesyirikan. Sementara itu belum dapat dipastikan apakah sudah taubat atau telah tegak padanya hujjah.
Alhamdulillah terdapat penjelasan menenangkan dari syaikh Ibrahim akan kebolehan bagi kita mendoakannya.
Mari kita doakan orang tua kita dengan penuh kesungguhan keyakinan. Doa adalah bentuk bakti anak yg paling utama pada orang tuanya, ketika masih hidup ataupun saat telah meninggal dunia.
Semoga bermanfaat.
Irham maulana