Kamis, 16 Januari 2020

KOKOH_DAN_ISTIQAMAH_DIATAS_AGAMA#TABLIG_AKBAR_RODJA_ALBARKAH

#KOKOH_DAN_ISTIQAMAH_DIATAS_AGAMA
#TABLIG_AKBAR_RODJA_ALBARKAH

📣As Syaikh Prof. DR. Ibrahim bin 'Amir Ar Ruhailiy Hafidzahullah Ta'ala :

Keutamaan Istiqamah diatas Agama terdapat dalam banyak nash Al Quran dan Sunnah diantaranya, Firman Allah Ta'ala :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, Rabb kami adalah Allah. kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (Qs. Fusshilat : 30)

dan FirmanNya juga :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita". (Qs. Al Ahqaf : 13).

dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam :

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِاللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهَ قَالَ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ، قُلْ لِيْ فِيْ اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ : قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ

Dari Sufyan bin Abdillâh At Tsaqafi radhiyallahu anhu, Aku berkata, Ya Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang tidak aku tanyakan kepada orang selain engkau. Beliau menjawab: "Katakanlah, Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla, kemudian istiqamahlah". (HR. Muslim mo. 38)

Dalam ayat dan hadits tersebut menjelaskan hakikat istiqamah, yaitu istiqamah diatas keimanan yang mencakup rukun iman, istiqamah diatas rukun islam dan seluruh syariat-syariat islam lainnya. 

Istiqamah diatas agama adalah tuntutan dan tujuan syar'i, karena kokoh dan istiqamah bukanlah sekedar angan-angan dan pengakuan belaka tapi harus dibuktikan dengan mewujudkan Iman disertai amalan. 

Ada empat tingkatan dalam istiqamah :
1. Kokoh dan Istiqamah diatas prinsip islam, yang lawannya adalah murtad dan kufur.
Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengingatkan bahaya fitnah yang dapat menjadikan seseorang murtad dan kafir :

إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِـي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا

"Sesungguhnya menjelang datangnya hari Kiamat akan muncul banyak fitnah besar bagaikan malam yang gelap gulita, pada pagi hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir di sore hari, di sore hari seseorang dalam keadaan beriman, dan menjadi kafir pada pagi hari". (HR. Abu Dawud no. 4259 dan Ibnu Majah no. 3961 -shahih-)

berbagai macam fitnah dalam perkara aqidah, fitnah dunia, harta dan wanita. 
Maka murtad dari islam bisa saja hanya dengan satu kalimat yang diucapkan, sebagaimana yang diingatkan Nabi :

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللَّهِ، لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا

"Bisa jadi seseorang mengatakan satu kalimat yang dimurkai Allah, suatu kalimat yang menurutnya tidak apa-apa. Akan tetapi, dengan sebab kalimat itu dia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun". (HR. Tirmidzi no. 2314 -shahih-)

begitu juga kemurtadan bisa saja disebabkan karena satu pandangan yang haram, sebagaimana yang diceritakan Ibnul Jauzi dalam kitabnya "At Tsabat indal mamat". bahwa ada seorang pemuda yang bertugas mengumandangkan adzan setiap waktu shalat, karena adzan zaman dulu tidak memakai pengeras suara maka tempat adzan adalah di menara/atas masjid agar suara terdengan lebih jauh, pada suatu hari ketika sedang adzan tidak sengaja melihat seorang wanita tetangga masjid yang sedang mandi maka pemuda ini jatuh cinta padanya, kemudian iapun memberanikan diri mengetuk pintu rumah wanita tersebut, dan mengungkapkan perasaannya kepada wanita itu. tetapi wanita ini memiliki syarat seraya berkatab: kalau engkau benar cinta dan ingin menikahi aku maka aku punya syarat yaitu engkau harus pindah agama menjadi nashara dan mengumumkan kepada manusia dengan suara keras (karena wanita ini adalah seorang nashraniyah), akhirnya dia pun rela menjual dan menukar agamanya dan murtad dari islam, ketika selesai mengumumkan bahwa dirinya sekarang nashara mama tidak lama iapun terjatuh dan meninggal dunia. 

Perhatikanlah.. bahwa sebab pandangan yang haram dapat merusak istiqamah seseorang.

2. Kokoh dan istiqamah diatas sunnah, dan lawannya adalah bid'ah.
Perkara yang sangat berbahaya bagi umat ini setelah kekufuran adalah bid'ah. Nabi shallallahu alaihi wasallam menyebutkan tentang kelompok khawarij dalam haditsnya :

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

"Di akhir zaman nanti, akan mucul suatu kaum yang umur mereka masih muda belia dan akal mereka pun masih bodoh. Mereka mengatakan sesuatu yang baik (namun untuk tujuan keburukan). Mereka juga membaca Al Quran, namun tidak sampai melewati batas kerongkongan. Mereka keluar dari Din Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari buruanya". (HR. Bukhari no. 3611 dan  Muslim no. 1066).

Ulama berselisih pendapat dalam menafsirkan perkataan Nabi :
 يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ 

"Mereka keluar dari Din Islam"
Sebagian berpendapat adalah murtadz dan kufur dari islam.
Sebagian lain berpendapat bahwa itu bukan murtad dari agama, tetapi keluar dari sunnah menuju bid'ah.

Bid'ah terbagi menjadi 2 tingkatan :
▶Bid'ah Mukaffirah : bid'ah yang menyebabkan pelakunya dihukumi keluar dari islam.
▶Bid'ah Mufassiqah : bid'ah yang pelakunya tidak  dihukumi keluar dari islam, tetapi berada dalam bahaya. 

Kemudian pembagian lain Bid'ah juga ada 2 :
🔹Bid'ah Haqiqiyah : Perkara baru "ibadah" yang jelas-jelas tidak dicontohkan Nabi dan para shahabat.
🔹Bid'ah Idhafiyyyah : Perkara ibadah yang asalnya dicontohkan Nabi kemudian ditambah inovasi sendiri. (seperti : Berdzikir -hukum asal diperintahkan dan dicontohkan Nabi- kemudian ditambah inovasi dengan pakai tarian dan alat musik, maka ini menjadi bid'ah idhafiyah). 
Semua macam bid'ah ini tercela dalam agama. 

Maka wajib berhati hati dari perkara bid'ah.

3. Kokoh dan istiqamah diatas ketaatan, dan lawannya adalah kemaksiatan.
Maksiat ada dua macam :
⬛ Kabaair : dosa-dosa besar, yaitu yang diancam oleh Allah dan RasulNya dengan hukuman had di dunia dan ancaman neraka di akhirat, atau dosa-dosa yang dilaknat. 
⬛ Shagaair : dosa-dosa kecil, yaitu tidak sampai tingkatan kabaair, akan tetapi perkara ini tidak boleh diremehkan, karena sekecil apapun dosa akan berakibat buruk bagi seseorang. sebagaimana firmanNya :

كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka". (Qs. Al Muthaffifin : 14)

4. Kokoh dan istiqamah diatas amalan-amalan sunnah yang pernah dikerjakan, dan lawannya adalah futur, malas beramal sunnah.

Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengingatkan Abdullah bin Amru bin Al Ash radiyallahu anhuma :

يَا عَبْدَ اللَّهِ لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

"Wahai Abdullah, janganlah kamu seperti fulan, yang dia biasa mendirikan shalat malam namun kemudian meninggalkan shalat malam". (HR. Bukhari no. 1152).

Aisyah radiyaAllahu anha menceritakan tentang amalan Nabi shallallahu alaihi wasallam :

كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً

"Bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam selalu mengerjakan amalan secara berkesinambungan". (HR. Bukhari no. 6466 dan Muslim no. 783).

Maka kita memohon kepada Allah semoga senantiasa diberi taufiq untuk istiqamah diatas agamanNya dan dijauhkan dari segala fitnah,.

🌿--------------------
📝Catatan ringkas dari Faidah Tablig Akbar Masjid Al Barkah Cielungsi Bogor,. 15/01/20 M
Semoga bermanfaat dan menjadi sebab kita bisa terus istiqamah diatas Tauhid dan Sunnah.