✒️من الذي نُصب للامتحان على السنّة
✒️Siapa yang diangkat untuk dijadikan ujian di atas Sunah
Sebagian kaum muslimin beranggapan bahwa jika anda telah mengaji bareng kami dengan Syaikh saya dan Ustadz saya maka anda seorang Ahlussunnah...
Atau jika anda sudah dapat tazkiyah dari Syaikh Fulan atau Ustadz 'Allan baru anda diakui sebagai Ahlussunnah... Jika belum yaah...
Mafhum dari pernyataan tersebut adalah maka jika tidak berarti anda dicurigai, tertuduh, dan semacamnya...
Imam Hibatullah Al-Lalaka'iyy dalam Syarah Ushul I'tiqad Ahli-Sunnah menyebutkan di antara para Imam yang seseorang diuji dengan mereka apakah telah berada di atas Sunah atau tidak dan juga bagaimana sifat kriterianya, beliau meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Imam Abdurrahman bin Mahdiy :
إذا رأيت بصريًّا يحبّ حمّاد بن زيد فهو صاحب سنّة
"Jika engkau melihat seseorang dari Bashrah mencintai Hammad bin Zaid maka ketahuilah bahwa ia Ahlussunnah"
Demikian pula atsar setelahnya jika ada penduduk Madinah cinta dengan Imam Malik, penduduk Syam cinta dengan Imam Al-Awza'iy, penduduk Kufah cinta dengan Imam Malik bin Mighwal maka in sya Allah ia berada di atas Sunah.
Namun perlu dilihat ternyata pada atsar selanjutnya, Imam Abdurrahman bin Mahdiy jelaskan bagaimana sifat Imam Hammad bin Zaid :
"Aku tidak mengetahui ada orang yang lebih mengetahui tentang Sunah dan Hadits dibandingkan Imam Hammad bin Zaid"
Seingat alfaqir dalam kitab mushthalah hadits ringkas "Minhatul-mughits" terdapat pembagian tingkatan ulama dalam Ilmu Hadits, nah yang paling tinggi adalah 'Al-Hakim' yakni yang hampir mengetahui seluruh Sunah Nabi صلى الله عليه وسلم, di bawah sedikit dari itu ada Al-Hafizh yakni yang setidaknya hafal 100 ribu hadits dengan sanadnya... Semua Ulama tersebut adalah di atas tingkat 'Al-Hafizh'.
Demikian pula di bagian akhir Aqidatus Salaf nya Imam Ash-Shabuniy bahwasanya yang diangkat jadi tanda Ahlussunnah adalah jika seseorang cinta para Imam Hadits sekaliber Imam Hasan Al-Bashriy, Imam Syu'bah bin Hajjaj, Imam Sufyan Ats-Tsauriy, Imam Sufyan Ibnu Uyaynah, Imam Asy-Syafi'iy, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Al-Bukhariy, Imam Muslim atau Imam Ibnu Khuzaimah yang telah mencapai level IMAM dalam ilmu dan amal.
Maka mengangkat seorang Syaikh atau Ustadz menjadi patokan telah berada di atas Sunah atau tidak padahal tidak sampai derajat para Imam tersebut adalah tidak tepat dan justru dikhawatirkan jatuh kepada ghuluw serta menyelisihi atsar Aisyah رضي الله عنها yang dibawakan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih nya:
أُمِرْنَا أنْ نُنَزّلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ
"Kita diperintahkan untuk mendudukkan manusia sesuai dengan kedudukannya"
Kita mencintai para Masyaikh dan Asatidzah kita namun tidak mengangkat hingga tingkatan para Imam Ulama kecuali bagi yang TELAH SAMPAI TINGKATAN PARA IMAM TERSEBUT, Wallahu a'lam
Ustadz varian Ghani hirma