Bolehkah Mengambil Ilmu Dari Orang Yang Tidak Jelas Manhajnya ??? ::
Imam Malik رحمه الله bertutur :
أن هذا العلم ، هو لحمك ، ودمك ،وعنه تسأل يوم القيامة، فانظر عمن تأخذه.
❝ Sesungguhnya ilmu ini adalah dagingmu, darahmu, dan engkau akan ditanya tentangnya pada hari kiamat, maka lihatlah dari siapa engkau mengambilnya ❞
【 Riwayat Al-Khatib dalam Al-Kifayah : 21】
Bagi orang yang telah memiliki keilmuan yang kokoh, menguasai ilmu alat dan bahasa Arab yang cukup, ia dapat memilah dan memilih dengan kaidah-kaidah syariat yang telah ia kuasai.
Namun bagi yang belum memiliki ilmu yang kokoh, akan malah menimbulkan kebimbangan dan mudah terkena syubhat pemikiran.
Maka jika ada yg berkata,
"Saya mengambil ilmu dari siapa saja, saya ambil baiknya dan saya buang buruknya."
Maka hendaknya introspeksi apakah telah kokoh keilmuan kita untuk dapat menepis syubhat ?
Bila sekelas Imam Ahmad yang hafal satu juta hadits saja ketika melewati majelis muktazilah menutup telinga, karena dikhawatirkan syubhat masuk kehatinya,
Bagaimana dengan kelas kita yang mungkin 40 hadits pun tidak hafal ?
Maka hendaklah kita mendahulukan kehati-hatian dalam menimba ilmu. Karena keselamatan itu tidak dapat dibandingkan dengan apapun jua.
Syaikh Zaid al-Madkhaly رحمه الله menuturkan :
"العلم لا يُؤخذ إلا من أصحاب العقيدة الصحيحة والمنهج السليم؛ لأنهم الأمناء على نشْر العلم والنُّصح للأمة."
"Ilmu agama tidaklah diambil kecuali dari orang-orang yang Aqidahnya benar dan memiliki metode beragama yang selamat.
Karena sungguh merekalah orang-orang yang amanah dalam menyebarkan ilmu agama dan memberikan nashihat kepada ummat ini."
【 Al-Ajwibah al-Atsariyyah ala al-Masail Manhajiyah : 74 】
:: Empat Jenis Manusia Yang Tidak Boleh Diambil Ilmunya ::
Imam Malik رحمه الله bertutur :
Tidak boleh ilmu itu diambil dari 4 orang, dan ambil lah dari selain mereka :
* Orang yang dungu yang nampak kedunguannya.
* Shahibul hawa (pelaku bid'ah) yang menyeru kepada ke-Bid’ahannya.
* Orang yang berdusta dalam pembicaraan kepada manusia.
* Seorang Syaikh yang memiliki keutamaan, kebaikan dan ibadah jika dia tidak mengetahui apa yang dia amalkan dan dia riwayatkan (maksudnya ahli ibadah yang jahil).
【 Siyar A'laam An-Nubalaa' : 7/162 】
Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul حفظه الله menulis kitab khusus sebagai penjelasan (Syarh) dari Atsar Ibnu Sirin yang begitu populer.
Diantara point penting dalam Syarh ini adalah rincian siapa saja orang yang tidak boleh diambil ilmu dari mereka. Siapa sajakah mereka !? berikut ringkasannya :
1. Al-Juhhal
(orang bodoh yang tidak punya ilmu).
2. Al-Majhul
(Tidak dikenal dari sisi keilmuan walau pun dia terkenal).
3. Ahli Ra'yu
(Hanya bermodal akal tanpa dalil-dalil).
4. Ash-Shuhufy
(Otodidak dari buku atau kitab).
5. Orator tapi sedikit Fiqhnya.
6. Tukang Taushiyah yang sedikit Ilmunya.
7. Tukang cerita
(Al-Qash-Shash) yang sedikit Fiqhnya.
8. Ahli Ibadah tapi sedikit Fiqhnya.
9. Ahli Qiro'at tapi sedikit Fiqhnya.
10. Ahli Bid'ah dan Pengikut Hawa Nafsu.
【 Lihat Syarh dari kesepuluh point ini lebih rinci dari halaman 57-88 】
Lantas, bagaimana kriteria guru yg boleh diambil ilmunya ? Bagaimana kaidah As-Salaf dalam mengambil ilmu ?
Al-Imam Ibrahim An-Nakha’i رحمه الله menegaskan :
كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه
❝ Para Salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana aqidahnya, bagaimana akhlaqnya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya ❞
【 Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434 】
Dari penjelasan beliau diatas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang:
* Aqidahnya lurus, sesuai dengan aqidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya.
* Ilmunya kokoh, bukan orang jahil atau ruwaibidhah.
* Akhlaqnya baik
Wallahu a'lam
Senin | 24 Rabiul Akhir 1446 H
✍️Khanza Ashfahany al atsyari حفظه الله تعالى