Ibnu Taimiyyah Tidak Melarang Peminum Khamr
Ibnu Taimiyyah bersama beberapa orang muridnya melewati pasukan Tatar yang sedang mabuk-mabukan. Seseorang yang bersama beliau melakukan nahi munkar kepada mereka, lalu Ibnu Taimiyyah menegurnya, dan mengatakan:
"Allah mengharamkan khamr karena ia menghalangi seseorang dari mengingat Allah dan dari shalat. Sedangkan orang-orang ini, khamr menghalangi mereka dari membunuh jiwa, menangkap anak-anak dan merampas harta. Maka, biarkanlah mereka."
(I'lam al-Muwaqqi'in, Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Juz 4, Hlm. 340)