PEMBERONTAK
Pemberontak kepada pemerintahan kaum muslimin yang sah ada beberapa macam kelompok, di antaranya:
1. KHOWARIJ
Imam Al-Barbahari -rahimahullah- berkata: "Siapa saja yang keluar dari Imam (pemimpin) dari para imam kaum muslimin, maka dia adalah khoriji, dan telah memecah belah persatuan kaum muslimin, menyelisihi atsar, dan matinya sebagai bangkai jahiliyyah, (Syarhus Sunnah, Hal. 87)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata: " Khowarij, mereka adalah orang pertama yang mengkafirkan kaum muslimin, mengkafirkan mereka dengan sebab dosa-dosa, dan mengkafirkan orang yang menyelisihinya dalam bid'ah mereka, menghalalkan darah dan hartanya, dan inilah keadaan ahli bid'ah, mereka membuat bid'ah dan mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam bid'ahnya." (Majmu' Fatawa, (III/279))
2. BUGHOT (OPOSAN)
Imam Ibnu Abidin -rahimahullah- berkata: "Setiap kelompok yang memiliki kekutan untuk menggulingkan kekuasaan, berkumpul dan memerangi kelompok yang adil dengan takwil yang diizinkan, mereka berkata: "Kebenaran bersama kami." dan mereka mengklaim kekuasaan." (Hasyiyah Ibnu Abidin, (IV/261)
Imam Ibnu Quddamah -rahimahullah- berkata: "Al-Bughot, adalah kaum dari ahli haq yang keluar dari imam dengan takwil, dan mereka menginginkan menganti kekuasaan dan memiliki kekuatan yang besar" (Al-Kafi Fii Fiqhi Ibni Hanbal, (VI/147))
3. MUHARIBUN (RAMPOK)
Imam Ibnu Abdil Barr -rahimahullah- berkata: "Setiap yang membegal jalan, membuat ketakutan padanya, dan berusaha membuat kerusakan dimuka bumi dengan mengambil harta, menghalalkan darah, merobek apa yang Allah haramkan maka dia adalah muharib." (Al-kafi Fii Fiqhi Ahlil Madinah (II/1087))
persamaan dari ketiga macam kelompok pemberontak tersebut, adalah sama-sama keluar dari ketaatan Imam yang sah, dan memiliki kekuatan untuk melawan pemerintah.
Adapun perbedaan mereka:
1. Dari sisi sebab pemberontakan mereka: khawarij karena sebab manhaj dan aqidah mereka yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan pemerintahan yang dzalim, sedangkan bughot karena takwil dan syubhat yang kuat sehingga mereka menganggap tidak mau tunduk kepada pemerintah. adapun muharib sebabnya karena permusuhan dan hawa nafsu.
2. Dari sisi tujuan, khawarij tujuannya adalah agama, dan merupakan kelompok dan sekte agama sedangkan tujuan bughot adalah mengganti pemerintahan, dan bukan sekte agama sedangkan muharib tujuannya untuk merampas harta dan mereka bukan merupakan sekte agama.
3. dari sisi pengkafiran pemerintah, khawarij mengkafirkan pemerintah, sedangkan bughot dan muharib tidak mengkafirkannya.
4. dari sisi memerangi pemberontak, khawarij wajib ditumpas walaupun tidak memerangi pemerintah, sedangkan bughot tidak boleh diperangi sampai mereka memerangi pemerintah, apabila mereka lari maka tidak boleh ditumpas, adapun muharib wajib ditumpas memerangi maupun lari.
5. dari sisi hukumnya, khawarij para ulama berselisih dalam pengkafiran mereka, sedangkan bughat dan muharib para ulama sepakat tidak mengkafirkan mereka.
6. dari sisi takwil, bughot memiliki takwil yang kuat, sedangkan khawarij tidak memiliki takwil yang kuat, dan muharib murni karena hawa nafsu merampas harta.
untuk pembahasan lengkap silahkan merujuk (Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah fii Munashohatil Kharijiina 'alal Aimmah wal Hukkam, Dr. Khalid bin Sa'ad Az-Zahrani, (hlm. 69-86) cet. Maktabah Ar-Rusyd)
Dika Wahyudi