Selasa, 03 Agustus 2021

AMBILLAH IBRAH DARI YANG TELAH BERLALU

• AMBILLAH IBRAH DARI YANG TELAH BERLALU

Pada tahun 478 H, berbagai macam penyakit menyerang negri Syam, Irak, dan Hijaz. Sehingga binatang-binatang liar & ternak mati. Kemudian datanglah angin hitam dahsyat yang bergejolak dan halilintar yang menyambar-nyambar. Sehingga menumbangkan tumbuhan dan pepohonan.

Lalu Al Muqtadi bi Amrillah (Khalifah pada saat itu) memerintahkan manusia untuk menegakkan kembali Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta menghancurkan alat alat musik, lalu Allah menangkat Tha’un dan menghilangkan wabah penyakit tersebut.

Dari Shahabat Ibnu ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah kami dan bersabda:

”Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian terjatuh ke dalamnya –dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menjumpainya- :

(1)Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.

(2)Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka. 

(3) Tidaklah mereka menahan zakat (tidak membayarnya) kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka (hujan tidak turun), dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, niscaya manusia tidak akan diberi hujan. 

(4)Tidaklah mereka melanggar perjanjian mereka dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain mereka; orang kafir) berkuasa atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil sebagian apa yang mereka miliki

(5) Dan selama pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) tidak berhukum dengan Kitabullah (al-Qur’an) dan mengambil yang terbaik dari apa-apa yang diturunkan oleh Allah (syariat Islam), melainkan Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka.”

📚 Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (2/1332 no 4019), Abu Nu’aim (8/333), al-Hakim (no. 8623) dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)

✍🏻 Yami Amanda Cahyanto