imam Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al Umm berkata,
وأكره النياحة على الميت بعد موته وأن تندبه النائحة على الانفراد لكن يعزى بما أمر الله عزوجل من الصبر والاسترجاع وأكره المأتم وهى الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن
“Aku tidak suka niyahah (peratapan) pada mayit setelah kematiannya, begitu juga aku tidak suka jika bersedih tersebut dilakukan seorang diri. Seharusnya yang dilakukan adalah seperti yang Allah Ta’ala perintahkan yaitu dengan bersabar dan mengucapkan istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un). Aku pun tidak suka dengan acara ma’tam yaitu berkumpul di kediaman si mayit walau di sana tidak ada tangisan. Karena berkumpul seperti ini pun hanya membuat keluarga mayit mengungkit kesedihan yang menimpa mereka. ” (Al Umm, 1: 318).
Coba perhatikan ini
Suatu ketika Imam Sa'id bin Musayyib melihat seseorang yang shalat sebelum shubuh diulang-ulang (lebih dari 2 rakaat), kemudian beliau melarang hal tersebut, orang tersebut bertanya:
Wahai Abu Muhammad (Kuniah Sa'id bin Musayyib) apakah Allah akan mengadzabku karena aku shalat???
Beliau menjawab: bukan (karena shalatnya), tapi Allah akan adzab kamu karena menyelisihi sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (Lihat irwa'ul ghalil)
Mengapa demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
لا صلاة بعد طلوع الفجر، إلا ركعتي الفجر
Tidak ada shalat sunnah setelah masuknya waktu shubuh kecuali hanya dua rakaat saja (diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dan lainnya)
Ustadz fajar alfaris