MANHAJ AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH DALAM MENYIKAPI KESALAHAN SESAMA SALAFI
al-'Allamah Syaikh Prof. Dr. Ali bin Muhammad Nashir al-Faqihi حفظه الله menuturkan:
"Telah berlalu penjelasan tentang Mubtadi', bahwa ia adalah orang yang mengadakan kebid'ahan dan mendakwahkannya serta membangun sikap loyalitas di atasnya. Dan berlalu pula penjelasan tentang pembagian bid'ah serta hukum terkait pelaku bid'ah.
Adapun seorang yang dikenal lurus manhajnya dan jelas kebenaran ilmunya, jika ia terjatuh pada kesalahan di beberapa permasalahan, maka kesalahannya tidak menghilangkan statusnya sebagai salafi bahkan tidak mengurangi kedudukannya.
Jika ia masih hidup maka kesalahannya wajib diluruskan dengan cara yang hikmah, yaitu cara yang dikenal di kalangan ulama, dan dibangun di atas prinsip tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan karena agama ini adalah nasihat. Jika ia seorang penuntut ilmu maka disampaikan nasehat sesuai dengan kedudukannya dengan disertai menjaga adab dan sikap memuliakan. Dijelaskan kebenaran disertai dalil-dalil kepadanya, tanpa sikap keras dan sombong, namun disampaikan dengan hikmah dan tutur kata yang baik hingga tersampaikan tujuan nasehat dan terjaga persatuan dan kecintaan karena Allah, sesungguhnya setiap mukmin adalah saudara.
Adapun jika ia telah wafat, maka doakan ampunan untuknya karena tidak ada yang ma'shum selain para rasul, dan peringatkan manusia dari kesalahannya agar mereka tidak mengikuti kesalahan tersebut"
📘 al-Bid'ah, dzawabituha wa atsaruha as-sayyi' fil ummah (halaman: 29)