"Idealnya" penuntut ilmu seperti yang disampaikan oleh Imam Abu Hanifah berikut :
-> Fokus belajar ilmu syar'i hingga minimal memperoleh pondasi-pondasi ilmu di setiap cabang keilmuan.
-> Setelah itu baru ia mulai bekerja mengumpulkan bekal untuk membina keluarga.
-> Setelah terkumpul harta yang mencukupi, baru ia menikah.
https://t.me/Kasykuluthaleb