#HATI2_DALAM_MENJARH!
Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi رحمه الله berpendapat :
وَلَا يُقْبَلُ الجَرْحُ وَالتَّعْدِيلُ مِنَ النِّسَاءِ، وقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ: يُقْبَلُ
"Jarhu wa Ta'dil tidak diterima dari wanita; sedangkan Abu Hanifah berpendapat diterima". [Al Mughni, 10/62].
📖----------------
Al Jarhu : Menjelaska tentang cacatnya rawi [juga dai].
At Ta'dil : Menerangkan tentang kejujuran dan pujian untuk rawi [juga dai].
Ilmu Jarhu wa Ta'dil adalah termasuk cabang ilmu hadits yang sangat rumit dan butuh kehati-hatian karena membahas kedudukan seorang rawi dan kehormatannya; sedangkan yang berhak bicara ilmu ini adalah para ahlil ilmu,.
Ustadz alif el qibty