Jika ada suami sunah, maka harusnya juga ada istri sunah.
Istri sunah itu yang selalu cantik di rumah, wangi, lemah lembut, tidak banyak nuntut, mendukung suami, dan yang terpenting selalu siap dan tidak pernah menolak ajakan suami untuk berhubungan karena suami boleh mengajak berhubungan pada waktu kapanpun.
Sebagaimana apa yang dikatakan Ibnu Balban Al-Hanbaliy
و لزوج استمتاع بزوجة كل وقت ما لم يضرها أو يشغلها عن فرض
“Bagi suami boleh menggauli istrinya di waktu kapanpun selama tidak mencelakainya dan tidak menyibukkannya dari ibadah wajib (seperti sholat)” (Akhsor Al-Mukhtasorot)
Di dalam Mazhab Hanbali, memberikan Khidmah (pelayanan rumah) semisal masak, nyuci dll bukanlah kewajiban istri. Kewajiban istri hanya satu, memberikan pelayanan di atas ranjang walaupun memberikan Khidmah itu lebih baik.
Syaikh Ahmad Al-Qu'aimiy menyebutkan di dalam kitabnya Al-Hawasyi:
و يدخل في العشرة أمور كثيرة أهمها الوطء، لكنها لا تشمل خدمة الزوج؛ لأنها ليست بواجبة على المرأة في المذهب و الأولى أن تخدم.
“Terdapat banyak perkara yang masuk ke dalam isyroh (tata cara interaksi dengan istri) dan yang terpenting adalah hubungan sex, sedang memberikan Khidmah (pelayanan rumah) bukanlah wajib bagi istri ini adalah muktamad Mazhab walau lebih baiknya memberikan Khidmah” (Al-Hawasyi As-Saabighaat hlm.595)
(Maaf tidak ada gambar pelengkap utk istri sunah)
Ustadz abu musa