saya kutip aja penjelasan syaikh bin baaz rahimahullah,
"Perdamaian antara pemerintah Muslim dg Yahudi di Palestina bukan berarti (kita) mengakui hak kepemilikan yahudi (atas tanah palestina) selama - lama nya, atas apa yang menjadi kekuasaan mereka saat iini (dari tanah palestina). Akan tetapi, hak kepemilikan mereka itu hanyalah buat sementara waktu sampai berakhir jangka waktu perdamaian yang ditentukan atau kaum muslimin telah memiliki kekuatan untuk mengusir mereka dari negeri - negeri kaum Muslimin dg suatu kekuatan seperti dalam perjanjian mutlak.
Demikian pula, wajib memerangi mereka ketika mampu hingga mereka masuk Islam atau menyerahkan upeti dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan tunduk.
Demikian juga berlaku atas nasrani dan majusi, berdasarkan firman Allah Ta'ala : (kemudian syaikh menyebutkan Q.S at-Taubah ayat 29)
(Lihat dlm buku ini hal 46)
Buku ini isi nya sebagian kritikan syaikh bin baz terhadap kelompok pejuang palestina yg tidak mau berdamai dg yahudi,.
Dan menganggap berdamai dg yahudi israil, itu berarti berloyalitas kpd mereka. Padahal tidak,.
Didalam nya syaikh bin baaz juga membantah beberapa syubhat dg dalil yg kokoh,. Cetakan tahun 2007.
Judul aslinya, حكم الصلح مع اليود في ضوء الشريعة الإسلامية
Bacalah, mudah2an ada manfaatnya.