DI ANTARA FATWA SYAIKH AL-ALBANI TENTANG HIJRAH DARI PALESTINA
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah- berkata dalam “Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah” (VI/850):
“Yang menjadi patokan dalam suatu negeri adalah penghuninya dan bukan wilayahnya. Hakikat ini telah dijelaskan oleh Salman Al-Farisi -radhiyallaahu ‘anhu- ketika Abu Darda menulis surat untuknya: “Marilah pindah ke negeri suci.” Maka Salman menulis surat balasan: “Sesungguhnya negeri yang suci tidak akan menyucikan seorang pun, yang bisa menyucikan seseorang hanyalah amalannya.” (“Muwaththa’ Imam Malik”: II/235)
Oleh karena itulah, maka termasuk kebodohan yang sangat dan ketololan yang mencapai puncaknya -kalau tidak mau saya katakan: kurangnya agama-: ada seorang khathib pandir yang lebih memilih untuk tinggal di bawah penjajahan Yahudi dan mewajibkan atas warga Al-Jaza-ir yang teraniaya/tersiksa: untuk hijrah menuju Tel Aviv, bukannya hijrah ke negeri muslim seperti ‘Amman, Makkah, atau Madinah. (Khatib) tersebut pura-pura tidak tahu tentang apa-apa yang telah disebarkan oleh Yahudi di Tel Aviv, Haifa, dan Jaffa/Yafo, berupa: kefasikan, kemaksiatan, dan asusila, sampai hal-hal (jelek) tersebut merambat ke banyak dari kaum muslimin dan muslimah; dikarenakan mereka tinggal berdampingan dan tertular. Hal-hal ini tidak tersamar atas orang-orang yang pernah tinggal di sana kemudian Allah selamatkan mereka, dan (juga diketahui) oleh orang-orang yang bolak-balik ke sana untuk mengunjungi keluarganya.”
Syaikh Al-Albani berkata (VI/855):
“Maka saya katakan: Hakikat-hakikat ini…tidak diketahui -dengan ketidaktahuan yang sempurna-: oleh para khathib, penulis, dan doktor yang mengingkari syari’at Allah (tentang hijrah), sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya. Dimana mereka memerintahkan penduduk Palestina untuk tinggal di negeri mereka dan mengharamkan hijrah atas mereka, padahal mereka (para da’i) itu mengetahui bahwa hal itu mengakibatkan rusaknya agama dan dunia mereka (para penduduk Palestina), menghancurkan laki-laki dan ternodanya para wanita mereka, serta menjadikan para pemuda dan pemudinya menjadi menyimpang; sebagaimana kabar-kabar tentang itu telah sangat tersebar dari mereka (para penduduk Palestina). Hal itu disebabkan sewenang-wenangnya Yahudi atas mereka, dan mereka disergap di rumah-rumah mereka, dan (dinodai) para wanita di ranjang-ranjang mereka, serta hal-hal menyedihkan dan menghinakan lainnya yang telah mereka (para da’i) itu ketahui akan tetapi mereka pura-pura tidak tahu…”
-diterjemahkan oleh: Ahmad Hendrix-