Kamis, 16 Januari 2025

JAMAAH TABLIGH atau lebih di kenal dengan istilah (JAULAH)

JAMAAH TABLIGH atau lebih di kenal dengan istilah (JAULAH) 

JAMA'AH TABLIGH (jaulah) sejatinya mengeluarkan orang dari maksiat menuju bid'ah yg bahayanya jauh lebih besar..  

jama'ah tabligh (jaulah) memiliki ritual yg sakral bernama khuruj (keluar/jalan jalan) selama waktu waktu tertentu yg telah di tentukan seperti keluar selama 
_3 hari biasa 3 hari masturoh

_40 hari biasa 40 hari jalan kaki

_ 4 bulan biasa 4 bln jalan kaki

yg diyakini memiliki fadhilah amal yg besar dengan dalih dakwah , meninggalkan sanak keluarga selama .3/7/40/100 hari seperti hal nya hitungan tahlilan kematian (mayit) ini adalah bid'ah dalam agama...

baiklah jika di nilai secara hukum mereka pun telah menyelisihi syari'at
_ dakwah hukumnya adalah (fardhu kifayah) sedangkan
_menafkahi keluarga hukumnya adalah (fardhu ain)

jika pemahaman agama mu benar anda tidak perlu repot repot pecicilan/biyayakan/keluyuran membawa kompor dengan keliling keliling...

Asy-Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi –rahimahullah- ditanya tentang khuruj-nya Jama’ah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah?

Maka beliau berkata : “Pada kenyataannya, sungguh mereka adalah para mubtadi’ yang memutar balikkan kebenaran serta pelaku tarekat Qadiriyah dan tarekat lainnya. Dan khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (yakni Muhammad Ilyas, pendiri Jamaah Tabligh), mereka tidak mengajak kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas, Syaikh mereka di Bangladesh.

Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, bukan khurujnya Jamaah Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak lama, mereka adalah pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israel, di Amerika, di Saudi, dan setiap mereka selalu terikat dengan Syaikh mereka, yaitu Ilyas.” [Lihat Fatawa wa Rosa’il Samahatis Syaikh Abdir Razzaq ‘Afifi (1/174). 
Dinukil dari artikel Majmu’ Fatwa Al-Ulama fil Jamaa’at Al-Islamiyyah] 

Fatwa Para Ulama tentang Jamaah Tabligh[6]

Asy-Syaikh al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala bisa disebut ‘mubaligh’, (artinya: Sampaikan apa yang datang dariku [Rasulullah], walaupun hanya satu ayat).
Akan tetapi, Tabligh India yang dikenal dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah, dan kesyirikan. Oleh karena itu, tidak boleh khuruj bersama mereka selain seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj semata-mata ikut dengan mereka, maka tidak boleh.”

Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata[7], “Semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmati asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, –pen.), karena jika mereka mau menerima nasihat dan bimbingan dari ahlul ilmi, tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka.
Namun, kenyataannya mereka tidak mau menerima nasihat dan tidak mau rujuk dari kebatilan karena kuatnya fanatisme dan kuatnya mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasihat dari ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj yang batil itu dan akan menempuh jalan ahli tauhid dan Ahlus Sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas al-Qur’an dan as-Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka.

Hal itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, –pen.) karena (perbuatan tersebut) termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu menyebarkan kesesatan. Ini adalah penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Lebih-lebih lagi, mereka saling berbai’at di atas empat tarekat Sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan, dan kebid’ahan.”

Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh[8] rahimahullah berkata, “Organisasi ini (Jamaah Tabligh, –pen.) tidak ada kebaikan padanya. Sungguh, ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu—insya Allah— kami akan membantah dan membongkar kesesatan serta kebatilannya.”
Asy-Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata, “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sahabat..

Semoga banyak yang sadar akan kesesatan jamaah ini..Aamiiin
Ustadz ainurriza abu sa'dy