๐ฅ
๐๐ฎ๐ง๐ง๐๐ก ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐ข๐๐๐๐ข๐ค๐๐ง
Dari Abu Zubair ia mendengar Thawus bin Kaisan (seorang tabi'in) rahimahullah mengatakan:
ُูููุง ูุงุจِู ุนุจุงุณٍ ูู ุงูุฅูุนุงุกِ ุนูู ุงููุฏَู
ِูู . ููุงู : ูู ุงูุณูุฉُ . ููููุง ูู : ุฅูุง ููุฑุงُู ุฌูุงุกً ุจุงูุฑุฌِู . ููุงู ุงุจُู ุนุจุงุณٍ : ุจู ูู ุณูุฉُ ูุจَِّูู ุตَّูู ุงُููู ุนِููู ูุณَّูู
َ
“Kami bertanya mengenai duduk iq’a (duduk diatas tumit) kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma , ia berkata: itu sunnah.
Thawus berkata: kami memandang perbuatan tersebut adalah sikap tidak elok terhadap kaki. Ibnu Abbas lantas berkata: justru itu sunnah Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam.”
(HR. Muslim no. 536)
๐ธ Duduk iq'a dilakukan pada saat duduk diantara dua sujud dan dikerjakan sesekali atau jarang-jarang tidak pada setiap sholat.