Minggu, 10 November 2024

Hukum berdoa kpd orang yang sudah meninggal di kuburan nya

Hukum berdoa kpd orang yang sudah meninggal di kuburan nya

Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan tentang beberapa tingkatan kesalahan dalam berdoa atau meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal:

Tingkatan pertama (yang paling jauh dari ajaran Islam):
Meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal atau memohon pertolongannya, seperti yang dilakukan oleh banyak orang kepada orang-orang yang sudah wafat. Ini mirip dengan menyembah berhala. Setan seringkali muncul dalam bentuk orang yang sudah meninggal, menipu orang-orang agar tersesat, sama seperti ketika mereka menipu penyembah berhala. Bahkan, asal mula penyembahan berhala adalah dari kuburan, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas dan lainnya. Ada orang yang mengira melihat kubur terbuka dan orang mati keluar dari kuburannya untuk menyapanya, padahal itu hanyalah penampakan setan. Hal ini sering terjadi di kuburan orang-orang saleh. Bersujud atau mencium kuburan adalah tindakan yang lebih besar dosanya.

Tingkatan kedua:
Mengira bahwa berdoa di kuburan lebih mustajab (lebih berpeluang dikabulkan) daripada di masjid atau di rumah, lalu pergi berziarah dengan tujuan ini, berdoa di kuburan, atau meminta bantuan dari orang yang sudah meninggal. Ini juga termasuk perbuatan yang tercela menurut para ulama, dan hukumnya haram. Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang hal ini.

Tingkatan ketiga:
Meminta kepada orang yang sudah meninggal agar mendoakan kepada Allah untuk kita. Ini juga dianggap bid'ah (perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama) menurut kesepakatan para ulama.

(alIstighotsah, Ibnu Taimiyah) 

Dari pernyataan beliau maka bisa disimpulkan bahwa hukum meminta kepada orang yang sudah mati (wali, ustadz, syaikh, ulama, dll), ada tiga tingkatan 

1. Meminta langsung kepada orang yang meninggal untuk memenuhi hajat atau memohon pertolongannya. Ini hukumnya syirik akbar

2. Menganggap doa di kuburan lebih mustajab daripada di masjid atau rumah, atau pergi ke kuburan untuk meminta kebutuhan. Ini termasuk perbuatan bid'ah yang diharamkan.

3. Meminta kepada orang yang telah meninggal agar mendoakan kita kepada Allah (tawassul kpd org yang sdh mati), maka hukumnya bidah menurut KESEPAKATAN PARA ULAMA
Ustadz lutfi setiawan 
https://www.facebook.com/share/1BR7LbY7XD/