Imam Shalat dibenci Makmum tapi dia baik Agamanya dan mengamalkan Sunnah?
Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata;
أما إذا كان الإمام ذا دين وسنة، وكرهوه لذلك؛ لم تكره الإمامة في حقه، وإنما العتب على من كرهه
“Adapun apabila Imam tersebut adalah sosok yang punya Agama dan Sunnah dan mereka membencinya karena hal itu, maka keimamannya tidak Makruh pada haknya, Celaan tertuju hanya atas orang yang membencinya.” (Al-Mulakhhash Al Fiqhiy)
Ustadz musamulyadi