Diantara mufradat (pendapat yang berbeda atau menyendiri dari para 3 Imam Mazhab lainnya) Mazhab Imam Ahmad adalah lebih utama untuk mengerjakan shalat di masjid yang sudah lama dibangun dibanding masjid yang baru.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Muflih dalam al Mubdi’ dan al Mardawi dalam al Inshaf.
Hal ini didukung oleh atsar sebagaimana yang diriwayatkan oleh al fadhl bin Dukain, dari Umarah bin Zadzan, dari Tsabit al Bunani ia berkata: bahwa Anas melewati sebuah Masjid, maka ia bertanya: ‘Apakah ini masjid baru?’ Apabila aku berkata : ‘Ya’ maka ia berlalu, namun apabila aku berkata ‘Ini Masjid lama’, maka ia pun shalat didalamnya’
Begitu pula apa yang di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Mu’tamir, dari Laits, dari Mujahid bahwa ia (Mujahid) selalu melewati Masjid yang baru dan berpindah ke Masjid yang telah lama.
Hal yang sama juga di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Abu Bakar, dari Husyaim, dari Auf ia berkata: bahwa petugas zakat yang di utus Mu’awiyah singgah disuatu tempat lalu di tempat tersebut ada dua Masjid, maka ia bertanya mana yang paling lama dari dia masjid tersebut, lalu ia pun shalat di Masjid yang lama.
Para ulama pendukung pendapat ini berdalil dengan firman Allah:
اِنَّ اَوَّلَ بَيۡتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَـلَّذِىۡ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلۡعٰلَمِيۡ
“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran 96)
Sisi pendalilannya adalah:
Tatkala Allah menyebutkan bahwa Masjidil Haram adalah Masjid pertama yang dibangun, maka allah pun menjadikan pahala dan keutamaan shaat di sana sangatlah besar. Ini menunjukkan bahwa semakin lama sebuah masjid, maka semakin utama shalat di dalamnya.
Kemudian, shalat di Masjid yang banyak jamaah didalamnya lebih utama dari Shalat yang sedikit jamaah didalamnya.
Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ:
وما كانوا أَكثرَ فَهوَ أحبُّ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ
“….Kalau mereka bertambah banyak. Allah 'Azza wa Jalla lebih mencintainya.'" (HR. an Nasa’i 843, dengan sanad yang Hasan)
Al Hajjawi -pengarang Zaadul Mustaqni’-, Ibnu as Si’di dan Ibnu Utsaimin lebih condong kepada pendapat bahwa Masjid yang lebih banyak jamaahnya lebih utama dibanding Masjid yang lama.
Berkata al allamah Ibnu as Si’di didalam al Mukhtaraat al Jaliyyah:
“Dan yang utama adalah Masjid yang banyak jamaah didalamnya lebih utama dibanding masjid yang lama. Berdasarkan keumuman hadits “….Kalau mereka bertambah banyak. Allah 'Azza wa Jalla lebih mencintainya”. Juga karena maslahat banyak nya jamaah itu lebih tampak dibanding mengedapankan masjid yang lama”
Wallahu a’lam
ustadz yami cahyanto
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi