INDONESIA PERNAH TIDAK MENGIRIM JAMAAH HAJI SELAMA BEBERAPA TAHUN
HAJI DALAM ANGKA: JUMLAH JEMAAH HAJI INDONESIA DALAM SEABAD LEBIH
Ditulis oleh Affan Rangkuti pada Sen, 27/04/2015 - 10:58
Oleh: Tim Informasi Haji Ditjen PHU/Affan Rangkuti
Hajisiana (Sinhat)--Kembali Tim Informasi Direktorat Jenderal Peyelenggaraan Haji dan Umrah merilis rekam jejak perjalanan ibadah haji di Indonesia. Kali dihadirkan jumlah jemaah haji Indonesia dari tahun 1888 sd 2014 yang dihimpun dari berbagai sumber buku terbitan Departeman Agama saat itu dan database Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Berikut jumlah jemaah haji Indonesia selama 127 tahun:
Tahun
1888 - 6044 orang
1889 - 6841 orang
1890 - 8092 orang
1891 - 6874 orang
1892 - 7128 orang
1893 - 11788 orang
1894 - 7075 orang
1895 - 7895 orang
1896 - 7694 orang
1897 - 7568 orang
1898 - 7421 orang
1899 - 6092 orang
1900 - 5669 orang
1901 - 9481 orang
1902 - 4964 orang
1903 - 6863 orang
1904 - 8694 orang
1905 - 9219 orang
1906 - 10300 orang
1907 - 10944 orang
1908 - 14234 orang
1909 - 24425 orang
1910 - 18353 orang
191 1 - 26321 orang
1912 - 28427 orang
1913 -
1914 -
1915 - 72 orang
1916 - 48 orang
1917 - 1163 orang
1918 - 14805 orang
1919 - 28795 orang
1920 - 22212 orang
1921 - 22022 orang
1922 - 39000 orang
1923 - 74 orang
1924 - 3474 orang
1925 - 52412 orang
1926 - 43082 orang
1927 - 31405 orang
1928 - 33000 orang
1929 - 6917 orang
1930 - 4385 orang
1931 - 226 orang
1932 - 2854 orang
1933 - 3693 orang
1934 - 4015 orang
1935 - 5432 orang
1936 - 14976 orang
1937 - 0 orang
1938 - 0 orang
1939 - 0 orang
1940 - 0 orang
1941 - 0 orang
1942 - 0 orang
1943 - 0 orang
1944 - 0 orang
1945 - 0 orang
1946 - 0 orang
1947 - 0 orang
1948 - 0 orang
Pada Tahun 1937 sd 1948 terjadi kekosongan jemaah haji disebabkan oleh 3 hal. Pertama; kondisi perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia dalam keadaan tidak berdaya sama sekali, Kedua; sebagaimana suatu bangsa yang baru merdeka negara dalam penataan, dan Ketiga; bangsa Indonesia dihadapkan kepada perang kemerdekaan (agresi militer) dan keluarnya fatwa ulama yang mengharamkan meninggalkan tanah air dan tidak wajib pergi haji dalam keadaan perang melawan penjajah.
1949 - 9892 orang
1950 - 11843 orang
1951 - 9502 orang
1952 - 14324 orang
1953 - 10318 orang
1954 - 10676 orang
1955 - 12621 orang
1956 - 13424 orang
1957 - 16842 orang
1958 - 10314 orang
1959 - 10318 orang
1960 - 11613 orang
1961 - 7820 orang
1962 - 10003 orang
1963 - 15039 orang
1964 - 15004 orang
1965 - 15000 orang
1966 - 15983 orang
1967 - 16949 orang
1968 - 16506 orang
1969 - 9292 orang
1970 - 26897 orang
1971 - 22288 orang
1972 - 22344 orang
1973 - 39954 orang
1974 - 68543 orang
1975 - 54859 orang
1976 - 25477 orang
1977 - 34063 orang
1978 - 72416 orang
1979 - 43723 orang
1980 - 74741 orang
1981 - 67074 orang
1982 - 55157 orang
1983 - 49651 orang
1984 - 38093 orang
1985 - 39796 orang
1986 - 57171 orang
1987 - 56420 orang
1988 - 54406 orang
1989 - 57904 orang
1990 - 71242 orang
1991 - 79347 orang
1992 - 106722 orang
1993 - 122869 orang
1994 - 158533 orang
1995 - 196548 orang
1996 - 193364 orang
1997 - 197463 orang
1998 - 201910 orang
1999 - 70927 orang
2000 - 180558 orang
2001 - 203130 orang
2002 - 196813 orang
2003 - 201319 orang
2004 - 192690 orang
2005 - 189842 orang
2006 - 189087 orang
2007 - 188569 orang
2008 - 189699 orang
2009 - 189358 orang
2010 - 196206 orang
2011 - 199848 orang
2012 - 192290 orang
2013 - 154547 orang
2014 - 154467 orang
Tahun 2013-2014 renovasi dan pengembangan Masjidil Haram oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan saat ini masih berjalan, mengakibatkan berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf, yang sebelumnya 48.000 jemaah per jam menjadi 22.000 jemaah per jam. Dengan demikian, untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji di dunia, otoritas setempat memberlakukan kebijakan pengurangan kuota haji dunia sebesar 20 %. (Tim Informasi Haji Ditjen PHU/ar)
Ust berian muntaqo Fatkhuri lc Ma