Sabtu, 27 Juni 2020

DAI_HANYA_MENYAMPAIKAN#TIDAK_ADA_HAK_MEMAKSA

#DAI_HANYA_MENYAMPAIKAN
#TIDAK_ADA_HAK_MEMAKSA

🔰Berkata Syaikh Prof. DR. Muhammad bin Umar Bazmul hafidzahullah :

Sebagian orang jika mengajak kepada yang ma'ruf dan melarang dari kemungkaran ia menginginkan orang lain segera mengikuti dan melaksanakannya, jika tidak mau maka keluarlah gelar-gelar yang sangat buruk dan kata-kata yang tidak baik.

Maka wajib untuk diperhatikan, bahwa seorang dai tugasnya hanya menyampaikan kebenaran kepada manusia, mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. adapun urusan mereka melaksankan atau tidak maka itu bukan tanggung jawab dai dan bukan urusannya.

karena para dai memiliki panutan pada diri Nabi shallallahu alaihi wasallam, sesungguhnya Allah tidak membebani tugas Nabi shallallahu alaihi wasallam selain menyampaikan dan menginggatkan manusia. sebagaimana firmanNya :

نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ ۖ وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِجَبَّارٍ ۖ فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ

"Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka berilah peringatan dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku". (Qs. Qaf : 45).

juga firmanNya :

فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَّسْتَ عَلَيْهِم بِمُصَيْطِرٍ

"Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka". (Qs. Al Ghasyiyah : 21-22).

dalam ayat yang lain :

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ

"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendakiNya". (Qs. Al Baqarah : 272).

Adapun sebagian orang yang menisbatkan kepada dakwah kemudian membolehkan dirinya membicarakan orang lain atau pemimpin dan penguasa (negerinya) dengan alasan bahwa ia sudah menasehati mereka dan mengajak kepada kebaikan serta melarang dari kemungkaran tetapi tidak juga berubah dan melaksankan kebaikan, maka ini bukanlah manhaj dakwah yang Allah ajarkan kepada kita dan bukan pula metode yang ditempuh Nabi kita shallallahu alaihi wasallam.

Oleh karena itu dalam hadits 'Iyadh bin Ghanm bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

"Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah ia tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan, Tapi ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, maka engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu". (HR. Ahmad no. 15333, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no. 1098 dan Thabrani dalam mu'jam Al Kabir no. 1007, Hakim dalam Al Mustadrak no. 5320, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Dzilalul Jannah 2/273-274).

Perhatikanlah ucapan Beliau shallallahu alaihi wasallam :

وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ

"Jika (nasehat) tidak diterima, maka engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu".

Wabillahi At Taufiq
Syaikh Prof. DR. Muhammad bin Umar Bazmu,.
______📝5/11/1441H_____
https://www.facebook.com/689506634501159/posts/3065848413533624/

📚Silahkan kitab2 Syaikh ada disini :
https://www.radiosunna.com/kmb.html
Ustadz Muhammad Alif lc