Ulama yg pantas ditanya oleh orang awam adalah yang menguasai dalil2 syari secara global maupun terperinci,lebih gampangnya, dia orang yang memenuhi syarat sebagai mujtahid....Lantas, Bagaimana orang awam bisa mengenalnya? Ada beberapa tandanya:
1. Memang si awam sudah mengenal yg bersangkutan sebagai ahli ilmu dan adil.
2. Atau fulan yg alim ini memang menduduki kursi fatwa, atau semisal dengannya, dan diagungkan di tengah masyarakat.
3. Ditunjukkan oleh orang lain yg terpercaya, bahwa fulan memang alim mujtahid.
4.memang sudah masyhur di tengah masyarakat bahwa fulan adalah alim, dan ahli fatwa, dikenal secara mutawatir.
5. Ulama2 yg lain menjadikan fulan ini sebagai rujukan dan referensi fatwa, alias Ulama lain pun mengakuinya
Ust Setiawan tugiono B.I.L M.hi