Orang awam, ketika mendapati banyak mufti/ulama yang menelurkan fatwa yang berbeda dalam permasalahan yang sama, tak usah bingung memilih fatwa mana yang akan diambil, si awam wajib memilih salah satunya, dengan berusaha mentarjih, cara mentarjihnya dengan melihat, siapa dari kalangan ulama tadi yg lebih berilmu, lebih baik amalnya, lebih wara', atau dilihat pendapat mana yang lebih banyak dianut oleh para ulama, semakin banyak ulama yg mengambil pendapat itu (jumhur), semakin lebih dekat pada kebenaran..
Ini jika level yg berselisih semua sesama mujtahid ya, kalau yg menyelisihi bukan mujtahid, cukup dikesampingkan saja..
Ustadz setiwan tugiono B.I.L M.HI
Beliau lulusan lipia pengajar Yaumi Jogja
pengisi kajian majeedr