Selasa, 16 Juni 2020

tanya bagaimana hukum tulisan Allah Disandingkan lafadz Allah









وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته


Bismillah, walhamdulillāh,washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Ayyuhal Ikhwan Wal Akhwat Baarakallahu Fiikum Ajma’in.

Membuat tulisan kaligrafi atau hiasan atau ornamen dengan lafazh Allah Dan Muhammad dalam bahasa Arab, kemudian ditempelkan atau digantung di dinding bangunan atau bangunan lainnya, sebelumnya dalam proses pembuatan kaligrafi ini lafazh Arabnya tidak dimuliakan, maka semua amal ini tidak dibenarkan dalam agama kita yang mulia.

Imam Fakhruddin Az-Zaila’i Al-Hanafi rahimahullah berkata, ‘Dimakruhkan menulis Al-Qur’an dan Nama-nama Allah Ta’ala di sesuatu yang dihamparkan. Karena hal itu termasuk meninggalkan pengagungan. Begitu juga (menulis) di mihrob dan dinding. Karena dikhawatirkan tulisannya jatuh. Begitu juga (dimakruhkan menulis) di koin dirham dan dinar.’ (lihat Tabyinul Haqoiq, 1/58)

Syekh Muhammad bin Ulaisy Al-Maliky rahimahullah berkata, ‘Seyogyanya diharamkan mengukir Al-Qur’an dan Nama-nama Allah secara mutlak. Karena bisa menuju penghinaan (terhadap AL-Qur’an) begitu juga mengukir di dinding.’ (Minakhul Jalil, 1/517-518).

Berikut kami sampaikan Fatwa Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah atas masalah ini:

موضعها ليس بصحيح, لأن هذا يجعل النبي -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ندا لله مساويا له، ولو أن أحدا رأى هذه الكتابة، وهو لا يدري من المسمى بهما، لأيقن يقينا أنهما متساويان متماثلان،


"Meletakannya seperi ini (sejajar) tidak dibenarkan. Karena ini berarti menjadikan Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam (baca: seakan) sebagai tandingan bagi Allah dan mensejajarkannya. Andai saja ada seseorang melihat tulisan ini dan ia tidak mengetahui dua nama yang tertulis sejajar tersebut (Allah Ta’ala dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), niscayalah ia akan yakin keduanya setara dan serupa.

فيجب إزالة اسم رسول الله -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- ويبقى النظر في كتابة: "الله" وحدها، فإنها كلمة يقولها الصوفية،

Sehingga wajib menghilangkan (baik dengan cara menurunkan figura kaligrafi tersebut atau menghapusnya jika tertulis langsung di dinding -pent) nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Kini tinggal meninjau (hukum menulis) memajang kaligrafi) tulisan Allah saja. Sesungguhnya hal ini merupakan perkataan orang-orang shufi.


ويجعلونها بدلا عن الذكر، يقولون: "الله الله الله"، وعلى هذا فتلغى أيضا، فلا يكتب "الله"، ولا " محمد " على الجدران، ولا في الرقاع ولا في غيره.

Mereka (Shufi pada umumnya -pent) menjadikan kata "Allah" Itu sebagai pengganti dzikir (dimana mereka/shufi kalau dzikir hanya) mengucapkan "Allah, Allah, Allah". Dengan asumsi semacam ini, maka tulisan itupun harus dihilangkan juga. Maka tak boleh menulis (atau memajang -pent) Allah dan tidak pula Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam di dinding, kertas atau lainnya." (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Syaikh al ‘Utsaimin rahimahullah 3/75).

*Ini bagi yang meletakkan sejajar di atas dinding adalah tidak boleh, bagaimana kalau dalam proses pembuatannya (karena ada kebutuhan) diletakkan di atas tanah atau tempat yang kotor, dibolak-balik, dst. maka hal semacam ini lebih tidak dibolehkan lagi.*
 
Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab oleh ustadz Fadly Gugul Hafidzahullahu ta'ala