para imam madzhab Malikiyah
sangat keras sikap mereka terhadap Asy’ariyah. Dan sikap
keras ini hampir-hampir tidak didapatkan pada tokoh tokoh madzhab yang lainnya. Bahkan mereka tidak
menganggap ulama ahli kalam seperti Asy’ariyah sebagai
ulama.
Ketika Ibnu Abdil Barr menyebut di dalam kitabnya
(Jami’ Bayanil Ilmi Wa Fadhlihi) ijma’ akan tidak sahnya
persaksian ahli kalam. Beliau menukil dari Ibnu Khuwaiz
Mandad yang berkata : “Contohnya seperti orang-orang
asy’ariyah.” Dan Ibnu Abdil Barr menghikayatkan adanya
ijma’ bahwa para ahli kalam itu bukan ulama. Pada intinya
para ulama madzhab Malikiyah generasi awal sangat
keras sikap mereka terhadap Asy’ariyah.
Diambil dari 7 bekal belajar fiqih hal 29-30
Syaikh Dr Abdul aziz bin rayis Al rayis
Ustadz abul Aswad Al bayati