MENJELASKAN SUNNAH TANPA PERLU BERDEBAT
Al Imam Malik rahimahulloh telah berkata :
"apabila ada seorang pendebat yang mendatangimu maka terangkanlah kepadanya sunnah. Dan jangan kau debat dia! "
Dikarenakan jika kauterangkan kepadanya sunah,engkau telah menjadikan hujahmu berlaku untuknya. Maka jika dia mendebatmu,sesungguhnya dia (hakekatnya) mendebat Alloh dan bukan mendebatmu...
Maka terangkanlah sunnah dan jangan kamu berdebat dengannya. Dikarenakan kewajiban orang yang sudah jelas baginya sunnah adalah menerimanya tanpa mendebatnya."
(Tafsir Ibnu Utsaimin juz 3)