Selasa, 03 September 2024

GELAR AKADEMIK

GELAR AKADEMIK

Jami'ah Al-Imam Asy-Syafi'i (STAI Imam Syafi'i Cianjur, Indonesia) memutuskan untuk mengubah gelar-gelar akademik bagi para pengajarnya, sebagai berikut:

- Alim: bagi mereka yang meraih gelar sarjana.
- Syaikh: bagi mereka yang meraih gelar magister.
- Allamah: bagi mereka yang meraih gelar doktor.
- Imam: yang setara dengan asisten profesor.
- Syaikh Imam: yang setara dengan profesor.

Pihak universitas menyatakan, “Hal ini dilakukan sejalan dengan budaya dan peradaban Islam yang agung, serta untuk menghindari gelar-gelar yang berakar pada tradisi non-Islam.”

Peradaban Islam yang agung tidak hanya terletak pada ilmu dan keimanan, tetapi juga pada cara kita menghormati dan mengapresiasi para ilmuwan serta pendidik yang berkontribusi dalam membangun masyarakat. Sejalan dengan prinsip-prinsip ini, STAI Imam Syafi'i Cianjur di Indonesia telah mengambil langkah bijaksana untuk memperbaharui gelar-gelar ilmiah yang digunakan di lembaga ini. Dengan mengganti istilah-istilah yang selama ini mungkin terkesan asing atau kurang sejalan dengan tradisi kita, universitas ini memperkokoh identitas Islam dalam setiap aspek akademisnya.

Keputusan ini juga merupakan upaya untuk menjauhkan diri dari pengaruh gelar-gelar yang mungkin lebih berakar pada tradisi non-Islam, sebagaimana dinyatakan oleh pihak universitas, 

وذلك تمشيًا مع ثقافتنا وحضارتنا الإسلامية العظيمة وبُعدًا عن الألقاب الكهنوتية

Dengan demikian, kita tidak hanya menghormati ilmu, tetapi juga menjaga kemurnian identitas kita sebagai Muslim.

Sebagaimana sebuah ungkapan, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa Anda gunakan untuk mengubah dunia.” Mengubah dunia dimulai dengan langkah-langkah kecil yang penuh makna, seperti memilih gelar yang lebih mencerminkan nilai-nilai keislaman kita.

Allahu a'lam.