Selasa, 24 September 2024

Jangan Langsung Menyantap Makanan Panas

Jangan Langsung Menyantap Makanan Panas

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أبردوا بالطعامِ فإن الحارَّ لا بركةَ فيه

“Tunggulah makanan sampai dingin, karena makanan panas tidak ada keberkahan di dalamnya” (HR. Al Hakim, dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Didhaifkan oleh sebagian ulama).

Dalam hadits ini terdapat perintah untuk menunggu makanan panas agar suhunya lebih dingin. Karena tentu makanan atau minuman yang masih panas akan berbahaya jika dimakan. Al Munawi rahimahullah mengatakan bahwa perintah dalam hadits ini sifatnya anjuran, tidak sampai wajib. Dan memakan makanan atau meminum minuman yang panas hukumnya makruh, tidak sampai haram.

Di sisi lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyukai minuman yang dingin. Dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

كان أحبُّ الشرابِ إلى رسول الله صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : الحلوَ الباردَ

“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah yang manis dan dingin” (HR. At Tirmidzi no.1895, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Walaupun demikian, tidak boleh meniup makanan atau minuman yang masih panas. Karena terdapat larangan akan hal ini.

Dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا شَرِبَ أحَدُكُمْ فلا يَتَنَفَّسْ في الإنَاءِ

“Kalau kalian minum maka jangan bernafas di dalam bejananya” (HR. Bukhari no. 149, Muslim no. 3780).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma beliau berkata:

نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang bernafas di dalam bejana atau meniupnya” (HR. Tirmidzi no. 1810, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.6820).

Simak:
https://fawaidkangaswad.id/2024/09/23/jangan-langsung-menyantap-makanan-panas/

@fawaid_kangaswad