Sedangkan disyariat umat ini, berbicara saat berpuasa diperbolehkan, hanya saja, RasuluAllah mengingatkan agar menjaga lisanya saat berpuasa, karena jika ada kata-kata yang tidak pantas keluar dari lisan orang yang berpuasa, akan bisa mengurangi pahala puasa.
RasuluAllah bersabda
وإذَا كانَ يَوْمُ صَوْمِ أحَدِكُمْ فلا يَرْفُثْ ولَا يَصْخَبْ، فإنْ سَابَّهُ أحَدٌ أوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
"Barang siapa yang berpuasa, maka janganlah ia berkata keji (kotor), jangan teriak-teriak (debat kusir), jika ada yang mencelanya, maka hendaklah ia mengatakan kepada orang yang mencelanya," saya sedang berpuasa".(HR. Al-Bukhari).
مَن لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ والعَمَلَ به والجَهْلَ، فليسَ لِلَّهِ حاجَةٌ أنْ يَدَعَ طَعامَهُ وشَرابَهُ
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuataanya, dan perbuatannya kejahilan, (pada saat berpuasa) maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya)."(HR. Al-Bukhari).
Ustadz mustofa hamada