💢 Baca Mushaf Ketika Jadi Imam Shalat.
Menurut Imam Ibnu Hazm Rahimahullah dalam Al-Muhallā ; bahwa Imam shalat, baik shalat sunnah atau pun Fardlu tidak halal baginya membaca Ayat dengan melihat ke Mushaf, kalau dia mengetahui hal itu tidak boleh namun kekeh melakukannya maka shalatnya batal.
Kalau tidak hafal ya jangan baca yang tidak dihafal, karena Allah tidak memberatkannya untuk membaca apa yang tidak dihafalnya, dan tidak ada Nash yang menjelaskan kebolehannya.
Ustadz musamulyadi luqman