Kapan Shalat Tarawih Sendirian Lebih Utama!?
Imam Al-Syafi’i rahimahullah memandang shalat tarawih sendirian lebih Beliau sukai, Beliau berkata:
فأما قيام شهر رمضان فصلاة المنفرد أحب إلي منه
“Maka adapun shalat pada bulan ramadlan (Tarawih) maka shalat orang yang menyendiri lebih aku sukai darinya” (Kitab Al-Umm/1/167)
Dan ini merupakan salah satu pendapat dalam Madzhab Al-Syafi’iyyah itu sendiri, sedangkan pendapat yang Ash-Shahih dalam Madzhab adalah pendapat lebih utama dengan cara berjamaah. (Al-Majmu’ 4/31)
Dan perlu diingat, bahwa perbedaan pendapat shalat tarawih sendirian menjadi lebih utama ataukah tidak terletak pada tiga kreteria berikut ini ; Pertama; dia adalah seorang penghafal Al-Qur’an. Kedua; dia menjamin dirinya tidak malas untuk tarawih meskipun sendiri, ketiga; Shalat Tarawih berjamaah di masjid tidak terbengkalai karena ketidakhadirannya.
Sehingga jika ketiga hal ini terwujud maka disitulah shalat tarawih menjadi lebih utama dengan cara sendirian, namun jika salah satu darinya tidak terpenuhi maka shalat tarawih berjamaah tetap menjadi lebih utama untuknya.
Imam Al-Nawawiy rahimahullah mengemukakan pandangan Al-Ashab:
الخلاف فيمن يحفظ القرآن ولا يخاف الكسل عنها لو انفرد ولا تختل الجماعة في المسجد بتخلفه فإن فقد أحد هذه الأمور فالجماعة أفضل بلا خلاف
“Perbedaan pendapat (pada masalah lebih utama jamaah ataukah sendirian), itu letaknya pada orang yang menghafal Al-Qur’an dan dia tidak takut malas melakukannya jika bersendiri, dan shalat tarawih berjamaah di masjid tidak menjadi terbengkalai karena ketidak-ikut-sertaannya, maka jika salah satu dari perkara ini tidak terpenuhi maka tarawih secara berjamaah lebih utama tanpa ada perbedaan. (Al-Majmu’ 4/31)
Hal ini sangat penting diketahui agar seorang tidak berargumentasi dengan pendapat Imam Al-Syafi’i secara mutlak begitu saja tanpa memperhatikan kait-kait yang dijelaskan para Ulama Madzhab Al-Syafi’iyyah. terlebih jika dijadikan alasan dan tameng kemalasan untuk tidak tarawih di masjid. Wallahu A’lam
Ustadz musamulyadi luqman