:: HUKUM UNGKAPAN "RAMADHAN KARIIM"::
Al-'Allāmah Ibnu Utsaimin Rahimahullah pernah menjelaskan:
" Ungkapan Ramadhan Karīm (Ramadhan yang pemurah) itu tidak benar, yang benar adalah ungkapan Ramadhān Mubārak ( Ramadhān yang diberkahi), dan yang serupa dengan ungkapan itu.
Ramadhān tidak layak disebut karīm, karena Ramadhān bukanlah sang Pemberi sehingga patut disebut karīm (pemurah). Hanya Allah-lah yang melimpahkan karunia-Nya di bulan tersebut. "
--Majmu' Fatāwa Ibn Utsaimin, 20-39--
Alihbahasa:
Abu Khaira Sumarna