Sabtu, 02 April 2022

HUKUM UNGKAPAN "RAMADHAN KARIIM"::

:: HUKUM UNGKAPAN "RAMADHAN KARIIM"::

Al-'Allāmah Ibnu Utsaimin Rahimahullah pernah menjelaskan:

" Ungkapan Ramadhan Karīm (Ramadhan yang pemurah) itu tidak benar, yang benar adalah ungkapan Ramadhān Mubārak ( Ramadhān yang diberkahi), dan yang serupa dengan ungkapan itu. 

Ramadhān tidak layak disebut karīm, karena Ramadhān bukanlah sang Pemberi sehingga patut disebut karīm (pemurah).  Hanya Allah-lah yang melimpahkan karunia-Nya di bulan tersebut. "

--Majmu' Fatāwa Ibn Utsaimin, 20-39--

Alihbahasa:
Abu Khaira Sumarna