Senin, 03 Januari 2022

Mahar dan Pernikahan Nabi.

.:: Mahar dan Pernikahan Nabi. 

Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu anha menyebutkan bahwa mahar yg diberikan Nabi kepada Istri²nya adalah 12,5 Uqiyyah, setara dengan 500 dirham. 

Diketahui bahwa 1 Dirham = 3 gram perak, sementara harga 1 gram perak adalah Rp. 10.680. Maka jika dikonversikan ke rupiah menjadi : 500 x 3 gram x 10.680 = 16.020.000,- . Ini kurang lebih mahar beliau untuk setiap istri²nya jika kita lakukan teknik konversi langsung. 

Jika kita hitung konversi dirham dengan melihat nilai riil saat itu, hasilnya lebih mengejutkan lagi. Dimana pada zaman Nabi 10 Dirham setara dengan 1 Dinar, dimana sama² menjadi harga 1 ekor kambing. Artinya 500 dirham = 50 dinar. Nah 1 dinar = 4,25 gram emas. Harga emas hari ini adalah Rp. 839.000/gram. Sehingga dapat kita hitung : 50 dinar x 4,25 gram x Rp. 839.000 = Rp. 178.287.500.,-

Sementara ketika Nabi menikahi Shofiyyah, beliau mengadakan pesta pernikahan (walimah) hanya dengan hidangan kurma dan mentega. 

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menyatakan bahwa pesta pernikahan Nabi yg paling mewah adalah saat menikahi Zainab yaitu dengan menyembelih seekor kambing.

Disebutkan pula beliau pernah mengadakan pesta pernikahan hanya dengan dua mudd gandum. 

Begitulah. Modal pernikahan beliau lebih besar dibayarkan untuk mahar daripada walimah. *Mungkin* karena mahar itu akan menjadi hak milik istri, maka lebih diutamakan. Berbeda dengan pernikahan zaman sekarang. Mahar murah, walimah mahal. 

Sumber: Kitab Subulus Salam. 
#mahardanwalimah
https://www.facebook.com/1399552790/posts/10220309575355068/