Sabtu, 15 Januari 2022

MENDUDUKKAN USHUL DAN FURU' DALAM AGAMAAbul Abbas Thobroni(Mudir Ma'had Nida'us Salam Pekalongan)

MENDUDUKKAN USHUL DAN FURU' DALAM AGAMA
Abul Abbas Thobroni
(Mudir Ma'had Nida'us Salam Pekalongan)

Bismillah..
Sengaja masalah ini kita angkat disini karena kita melihat secara nyata problematika dakwah Sunnah dimana terjadi saling berperpecah belah, saling tahdzir mentahdzir, saling menyesatkan, dll padahal kalau kita teliti lebih dalam rupanya masalah tersebut masuk dalam ranah masalah Furu' Khilafiyah yang sebenarnya harus tetap saling bersaudara, saling menghormati, dan tidak boleh saling menyesatkan.
Boleh bagi kita mengambil dan menguatkan satu pendapat serta melemahkan pendapat lain, akan tetapi tidak boleh menyesatkan dan mengeluarkan dari Ahlus Sunnah. Dan sangat dianjurkan duduk bareng bertemu untuk diskusi ilmiah mencari pendapat yang lebih kuat dalilnya, jika memang niat kita ikhlas untuk mencari kebenaran tanpa didasari Hasad, Ingin menang, dan penyakit hati yang lain.

*Pembagian Ushul dan Furu' Agama*
Para ulama membagi masalah ilmiah menjadi 2 pembahasan :
1. Ushul (pondasi Agama)
2. Furu' (cabang Agama)
Dan kitab yang paling bagus membahas masalah ini adalah kitab ( الأصول و الفروع حقيقتهما و الفرق بينهما و الأحكام المتعلقة بهما ) "Ushul dan Furu' Hakikat keduanya, perbedaan antara keduanya, dan hukum-hukum yang berkaitan dengan keduanya" yang ditulis oleh Syaikh Sa'ad bin Nashir al Syitsri.
Walaupun Syaikhul Islam, Ibnul Qoyyim, dan lainnya dalam beberapa ucapan mengingkari pembagian tersebut, namun dalam praktek nya mereka sering menetapkan pembagian tersebut.

*Ucapan Ulama tentang pembagian Ushul dan Furu'*
- Syaikhul Islam berkata : "Sesungguhnya metodologi Al Qur'an telah datang untuk menjelaskan Ushul agama dan Furu'nya dengan penjelasan yang sangat gamblang" (Majmu' Fatawa : 2 / 8 )
- Imam Al Baghowi berkata : "Ilmu agama terbagi menjadi 2 : Ilmu Ushul dan Ilmu Furu' (Syarhus Sunnah : 1 / 289 )
- Dan banyak ulama-ulama yang menamakan kitab mereka dengan Ushul seperti : Ushul As Sunnah karya imam Ahmad, Ushul I'tiqod Ahlis Sunnah karya imam Al Lalika'i, dll.

*Perbedaan antara Ushul dan Furu*
Kalau kita membaca ucapan para ulama maka kita dapatkan ada 3 perbedaan mendasar antara masalah Ushul dan Furu' 
1. Ushul dalil nya Qoth'iyah (tegas dan pasti) yaitu Ayat Al Qur'an yang jelas tafsirnya, Hadits yang Mutawatir, Dan Ijma' para ulama.
Sedangkan Furu' dalilnya Dzoniyah (meraba-raba pendapat yang paling kuat) yaitu Ayat Al Qur'an yang tafsir nya masih dikhilafkan, Hadits yang belum pasti kesahihan, dan tidak ada Ijma' para ulama..
Imam asy Syatibiy berkata : "Pembeda antara Ushul dan Furu', kalau Furu' bersandar kepada dalil-dalil Ahad (Jumlah nya sedikit) yang khusus sehingga bersifat Dzon (kemungkinan terbesar). Berbeda dengan Ushul yang bersumber dengan banyak nya dalil yang bersifat umum" (Al Muawafaqot : 1 / 39)

2. Ushul tidak boleh berbeda pendapat, sedangkan masalah Furu' boleh berbeda pendapat.
Syaikhul Islam berkata : "Ushul Agama tidak bisa menerima perselisihan dan perbedaan" (Majmu' Fatawa :3/182)

3. Siapa yang menyelisihi Ushul maka dia bisa dihukumi orang sesat dan keluar dari Ahlus Sunnah.
Sedangkan orang yang menyelesihi dalam perkara Furu' maka tidak boleh disesatkan dan dikeluarkan dari Ahlus Sunnah, akan tetapi boleh saling diskusi adu argumen dan boleh saling menguatkan dan melemahkan.
Syaikhul Islam berkata : "Dahulu para ulama berdiskusi dengan diskusi ilmiyah yang saling menasehati, dan terkadang pendapat mereka saling berbeda entah dalam masalah teori ataupun praktek namun mereka tetap menjaga persaudaraan dan saling menghormati.
Akan tetapi siapa yang menyelisihi ayat Al Qur'an yang jelas tafsirnya, atau Hadits yang Mutawatir, atau perkara yang disepakati oleh ulama Salaf maka orang tersebut dihukumi sebagai Ahlul Bid'ah". (Majmu' Fatawa : 28/205)

*Ushul Dan Furu' dalam Aqidah dan Fikih*
Sebagian orang memahami bahwa Ushul adalah Aqidah, sedangkan Furu' adalah Fikih. Pemahaman ini kurang tepat karena ada perkara Ushul dan Furu' dalam Aqidah, dan ada juga perkaran Ushul dan Furu' dalam masalah Fikih.
Oleh sebab itu ungkapan "Tidak boleh khilaf dalam masalah Aqidah" tidak tepat karena ada perkara-perkara Aqidah yang dikhilafkan oleh para ulama.
Demikian juga ada perkara-perkara Fikih yang disepakati oleh para ulama bahkan disebutkan di kitab-kitab Aqidah Salaf, sehingga siapa yang menyelisihi bisa disesatkan seperti mengusap Khoff (sepatu), kewajiban Rukun Islam, dll.

*Beberapa Contoh Masalah Ushul Dan Furu'*
Banyak sekali contoh masalah Ushul yang merupakan pokok masalah dimana para ulama sepakat dan masalah Furu' yang merupakan turunan dan cabang dari Ushul dimana para ulama berbeda pendapat. Kami hanya menyebutkan 5 contoh saja. 

1. Masalah Qubur :
- Ulama sepakat akan adanya nikmat dan Adzab kubur. Masalah ini adalah Ushul Aqidah siapa yang mengingkari maka ia adalah Ahlul Bid'ah.
- Ulama berbeda pendapat dalam cabang masalah ini. Masalah ini yang dinamakan Furu' Aqidah sehingga tidak boleh saling menyesatkan, seperti : 
apakah Adzab bagi jasad saja, atau Ruh saja, atau Jasad dan ruh sekalian..?
Apakah anak kecil yang meninggal sebelum baligh ditanya dalam kuburan..?
Apakah mayit mendengar suara orang yang masih hidup..?
Apakah Talqin mayyit setelah meninggal dianjurkan..?
Dll

2. Masalah melihat Wajah Allah
- Ulama sepakat dalam 2 perkara : bahwa orang mukmin di surga bisa melihat wajah Allah dan bahwa di dunia tidak ada seorang pun yang bisa melihat wajah Allah. Siapa yang menyelisihi masalah ini maka ia Ahlul Bid'ah.
- Para ulama berbeda pendapat dalam turunan dan cabang masalah ini seperti:
Apakah orang Kafir dan Munafik melihat wajah Allah di Padang Mahsyar atau tidak..?
Apakah Rosulullah melihat wajah Allah ketika Isro' dan Mi'raj..?
Apakah bisa melihat Allah dalam mimpi..?

3. Dalam masalah Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.
Syaikhul Islam mengingat dalam kitab Aqidah Washitiyah bahwa masalah ini ada 2 macam ;
- Ushul Aqidah yaitu Keberhakan menjadi Kholifah, maksudnya ulama sepakat bahwa yang berhak menjadi Kholifah adalah Utsman kemudian Ali.
- Furu' Aqidah Yaitu masalah Afdholiyah, maksudnya siapa yang lebih mulia antara Utsman dan Ali..? Jumhur mengatakan Utsman lebih mulia dari pada Ali. Namun sebagian ulama mengatakan Ali lebih utama dari pada Utsman.

4. Dalam masalah berdo'a.
Syikhul Islam menyebutkan bahwa ada 2 masalah yang berbeda :
- Ulama sepakat bahwa berdo'a dan Istighosah hanya kepada Allah dan siapa yang berdo'a dan istighosah kepada selain Allah baik Malaikat, Nabi, dll maka dia Musyrik Kafir.
- Ulama berbeda pendapat tentang masalah Tawassul dengan orang sholih seperti berdo'a : "Wahai Tuhan ku aku meminta kepada engkau dengan perantara Nabi Muhammad".
Syaikhul Islam mengatakan : "telah terjadi khilaf dikalangan ulama dalam masalah Tawassul terhadap Nabi dan orang sholih, namun tidak ada khilaf dalam masalah sumpah. Dan dua perkara ini sangat jelas perbedaanya"
Bahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memasukan masalah Tawassul dalam masalah Fikih yang para ulama telah berbeda pendapat walaupun beliau merojihkan pendapat Jumhur yang memakruhkan. Namun beliau menegaskan juga kalau masalah Istighosah dan berdo'a kepada Nabi maka itu syirik dengan kesepakatan ulama.

5. Syaikhul Islam berkata : "Hadits-hadits yang Mutawatir bagi para ulama seperti Syafaat, telaga, keluarnya pelaku dosa dari neraka. Demikian juga Hadits-hadits Mutawatir tentang Shifat Allah, Taqdir, Uluw (ketinggian Allah), Ru'yah (melihat Wajah Allah), dan lainnya dari perkara Ushul yang telah disepakati oleh para ulama Ahli Hadits karena derajat Haditsnya Mutawatir, walaupun ulama lain belum mengetahui kemutawatirannya.
Demikian juga ada hadits-hadits Mutawatir yang diketahui oleh Ulama khusus seperti Hukum Syuf'ah, sumpah bagi terdakwa, hukum Rajam bagi pezina yang sudah menikah, syarat Nishob dalam potong tangan pencuri, dan yang lain nya dari Hukum-hukum yang diselisihi oleh sebagian Ahlul Bid'ah.
Oleh sebab itu para ulama sepakat untuk membid'ahkan siapa saja yang menyelisihi Ushul-ushul ini. Dan itu berbeda dengan orang yang menyelisihi dalam masalah Ijtihadiyah yang tidak boleh sampai taraf membid'ahkan". (Majmu' Fatawa: 4/425)

*Jangan Sembarang Dalam Menyesatkan*
Ada 3 perkara yang dijaga oleh Islam dalam hubungan sesama muslim : Jiwa, Harta, dan kehormatan.
Menyesatkan seorang muslim adalah bentuk kedzaliman dan merobek kehormatan nya. Sehingga tidak dibolehkan menyesatkan seorang muslim melainkan jika sudah yakin bahwa orang tersebut telah menyelihi Ushul Aqidah Ahlus Sunnah itupun setelah Iqomatul Hujjah.
Dan siapa yang menyesatkan seorang muslim tanpa ada bukti yang jelas apalagi kalau motifnya adalah hawa nafsu dan kebodohan, maka hukum sesat ini akan jatuh kepada yang menuduh.
Sebagaimana Rosulullah bersabda : ( إذا قال المسلم لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما ) 
"Jika seseorang Muslim mengatakan kepada saudaranya 'Wahai kafir' maka ucapan tersebut akan jatuh kepada salah satu dari keduanya" (H.R Bukhori dan Muslim). Maksudnya jika tuduhan itu benar maka hukuman kafir akan jatuh kepada yang tertuduh, namun jika tidak benar maka akan jatuh kepada yang menuduh.
Demikian juga julukan : "Sesat", "Ahlul Bid'ah", "Bukan Salafi", "Menyimpang dari Manhaj Salaf", dll. Jika julukan ini tidak benar maka akan jatuh kepada orang yang menjuluki.

*Indahnya persaudaraan dalam perbedaan*
Mari kita jaga persaudara dan persatuan kita walaupun banyak perbedaan pendapat di kalangan kita. Tidak harus setiap kita berbeda lantas kita berpecah belah, saling membenci, dan saling memboikot. Selama Ushul Aqidah Ahlus Sunnah kita sama.
Syaikhul Islam berkata : "Allah memerintahkan kita untuk bersatu dan bersaudara, dan melarang kita dari perpecahan dan perselisihan. Tuhan kita satu, Nabi kita satu, Kitab suci kita satu, agama kita satu, dan Ushul agama tidak ada perbedaan dikalangan ulama Salaf kita. Maka tidak boleh kita saling berpecah belah" (Majmu' Fatawa : 3/205)
Syaikhul Islam berkata : "Jika setiap ada dua orang muslim yang berbeda pendapat kemudian mereka berdua saling memutuskan hubungan maka niscaya tidak tersisa lagi di tubuh kaum muslimin persaudaraan dan penjagaan dalam agama" (Majmu' Fatawa : 24/175)

*Belajarlah Terus Dan Jangan Merasa Sudah Cukup dengab Ilmu Ilmunya*
Sungguh ilmu yang belum kita ketahui lebih banyak dari pada ilmu yang sudah kita pelajari, maka cukup sebagai tanda akan kebodohan bagi seseorang ketika ia sudah merasa cukup dan sombong dengan ilmu nya sehingga menutup diri dari ilmu yang dibawakan oleh orang lain.
Terkadang ada masalah yang selama ini kita anggap menjadi Ushul Ahlus Sunnah, namun setelah kita pelajari lebih dalam rupanya itu adalah masalah khilafiyah.
Terkadang masalah yang selama ini kita anggap sesat, Bid'ah dan menyimpang namun setelah kita pelajari rupanya banyak ulama salaf kita yang berpendapat seperti itu.
Maka mari kita dudukan perbedaan pendapat kita ini, apakah masuk ranah Ushul yang boleh kita hukumi sesat setelah Iqomatul Hujjah atau masuk ranah masalah Furu' yang boleh berselisih pendapat..?

*Jangan Sekali-kali Menyebutkan Sifat Ahlus Sunnah dengan Masalah Furu'*
Ketika menyebut sifat Ahlussunah atau Salafi maka itu berkaitan dengan Ushul Aqidah mereka, bukan Furu' yang mereka saja berselisih pandangan.
Maka boleh kita katakan : 'Ciri Ahlus Sunnah dan Salafi adalah menyakini Allah bersemayam di atas Arsy Nya' karena ini adalah Ushul Aqidah mereka.
Namun jangan mengatakan : 'Ciri Ahlus Sunnah dan Salafi tidak Qunut Subuh'. Ucapan seperti ini menjadi problem karena ini adalah masalah khilafiyah, maka kalau anda mengatakan demikian konsekuensi berarti imam Syafi'i dan Imam Malik bukan Ahlus Sunnah dan bukan salafi.
Dan kita sudah melihat banyak penisbatan kepada salafi dan Ahlus Sunnah dengan masalah Ijtihadiyah dimana ruang ijtihad terbuka lebar spt "Salafi itu tidak nyoblos", "Salafi tidak bermudah-mudahan dalam bermajlis dengan Ahlul Bid'ah", "Salafi tidak bikin yayasan", dll.

*Dosa tidak mengeluarkan seseorang Dari Ahlus Sunnah*
Jangan sampai kita mengeluarkan seseorang dari Ahlus Sunnah dan Salafi karena ia berbuat dosa dan maksiat. Karena dosa adalah karakter manusia, sehingga para Nabi, para sahabat, dan ulama kita pun ada yang jatuh dalam dosa dan maksiat.
Maka jangan kita katakan ketika ada seseorang wanita tidak berjilbab : 'Dia Bukan Akhwat Ahlus Sunnah dan Salafi'.
Demikian juga ketika ada orang merokok, cukur jenggot, musbil, main musik : 'dia bukan Ahlus Sunnah dan Salafi'.

*Penutup*
Semoga pembahasan ringkas ini bermanfaat. Walaupun banyak kekurangan karena memang pembahasan ini membutuhkan tempat yang lebih luas.
Semoga Allah Taala menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan semoga Allah membersihkan hati kita dari kebencian dan kedzaliman terhadap saudara kita, sehingga kita meninggal dan tidak ada seorang pun yang menuntut haknya kepada kita di hari kiamat. Amin..