Rabu, 12 Januari 2022

CARA MENCUCI DZAKAR SETELAH KENCINGKarena banyaknya ikhwah yang mengeluhkan tentang sisa (maaf) air kencing yang keluar pasca wudhu, maka al-Faqir memandang itu karena tidak berhati-hati dalam membersihkan dzakar salah satunya.

CARA MENCUCI DZAKAR SETELAH KENCING

Karena banyaknya ikhwah yang mengeluhkan tentang sisa (maaf) air kencing yang keluar pasca wudhu, maka al-Faqir memandang itu karena tidak berhati-hati dalam membersihkan dzakar salah satunya.

Tentu bukan hanya itu yang menjadi alasan. Sebab beberapa fuqaha juga memberikan tips agar sisa air kencing bersih, diantaranya: Berdehem keras setelah selesai buang air, menggerak-gerakkan kaki  maju-mundur, dan sebagainya. Namun ada hal lain yang perlu al-Faqir ketengahkan, yaitu cara mencuci dzakar. Ini juga sering diremehkan.

Bagaimana cara mencucinya? Kita simak penuturan Imam al-Ba'liy rahimahullâh... 

Berkata al-Ba'liy dalam Kasyful Mukhaddarât yang merupakan Syarh Akhshar al-Mukhtasharât, 

(و) سن (مسح الذكر بيده اليسرى إذا انقطع البول، من أصله) أي من حلقة دبره، فيضع إصبع يده اليسرى الوسطى تحت الذكر والإبهام فوقه ويمر بهما (إلى رأسه) أي الذكر (ثلاثا) لئلا يبقى فيه من البول شيء، (و) سن (نتره) أي الذكر – بالمثناة (ثلاثا) نصا ليسيتخرج بقية البول منه. 

"Dan disunnahkan mengusap dzakar dengan tangannya yang kiri jika kencingnya telah terputus (selesai) dari pangkal dzakar yaitu dari putaran (lingkaran) akhirnya. Kemudian ia meletakkan jari tengah tangan kirinya di bawah dzakar dan jempol di atasnya untuk mengurut dengan keduanya hingga ke arah kepala dzakar sebanyak 3 kali, agar tidak ada yang tersisa di dalamnya berupa air kencing sedikitpun. Dan disunnahkan pula menarik dzakar serta (sedikit) menekan 3 kali, untuk mengeluarkan sisa air kencing darinya." [Kasyful Mukhaddarât, hal. 49 Cet. Dârul Basyâir al-Islâmiyyah]

Semoga bermanfaat... 

✍🏻 Abu Hâzim Mochamad Teguh Azhar