Selasa, 02 Juni 2020

HUKUM SHOLAT DI RUMAH DIMASA NEW NORMAL

HUKUM SHOLAT DI RUMAH DIMASA NEW NORMAL

PERTANYAAN:

Bismillah...Assalamualaikum ustadz..ana mau tanya,.mesjid dikomplek ana sdh sholat berjamaah.tapi sab nya berjarak 1 meter/orangnya.apakah ana tetep berjamaah dimesjid ini? Atau berjamaah di rumah?
Syukron ustadz atas jawabannya.

JAWABAN:

Kondisi kita di new normal ini belum bisa dikatakan telah terbebas dari covid. Masih ada illat(sebab) khawatir akan terpapar, oleh karena itu masih boleh mengambil rukhsoh( keringanan) untuk tetap sholat berjamaah di rumah,dan insyaallah pahala atas niat mau berjamaah dan jum’at masih tetap akan dapat, sebagaimana yg difatwakan oleh Syeikh Sholeh Al-Ushoimi (pengajar di Masjid Nabawi) dalam artikel beliau” Taujihaat ma’al audah ilal masjid”(bimbingan ketika kembali ke masjid).

Boleh bagi orang yang sehat untuk berjamaah dan jumat di masjid manakala mereka mengikuti standar protokoler covid 19 yang ditetapakn oleh pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, mengecek suhu tubuh, bawa sajadah sendiri dst.

Menjadi wajib sholat di rumah bagi siapa yg yakin dirinya dalam kondisi terpapar, atau yakin immunitas tubuhnya lemah sebagaimana orang lansia, maupun yang membawa penyakit kronis dalam tubuhnya.

Dalam kondisi seperti ini tidak layak saling mencela bagi siapa yang sholat jamaah di masjid ataupun jamaah dirumah ,karena pernasalahannya adalah permasalahan ijtihadiyyah. Wallahu a’lam.

Semoga Allah segera mengangkat bencana covid 19 ini.

Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan