Senin, 26 Mei 2025

Pembimbing haji atau umrah hendaknya mengutamakan tugasnya daripada kepentingan pribadinya dalam masalah ibadah sekalipun. Hal ini karena dua hal:

Pembimbing haji atau umrah hendaknya mengutamakan tugasnya daripada kepentingan pribadinya dalam masalah ibadah sekalipun. Hal ini karena dua hal:

1. Tugas adalah amanah, dan amanah hukumnya wajib ditunaikan. Adapun ibadah-ibadah pribadi di tanah suci yang dilakukan pembimbing pada umumnya sunnah saja. Mulai dari umrohnya sampai tahajudnya. Maka dahulukan yang wajib daripada yang sunnah.

2. Sesungguhnya jika membimbing itu diniatkan sebagai ibadah (dan memang semestinya demikian), maka pahala yang didapatkan bisa lebih besar daripada ibadah-ibadah pribadi. Kaidah mengatakan:

العمل المتعدى افضل من العمل القاصر

"Amal yang manfaatnya melebar ke orang lain lebih baik dari amal yang manfaatnya kembali ke diri sendiri"

Rasulullah shallallahu alai wasallam bersabda:

من دل على خير، فله مثل أجر فاعله

"Siapa yang memandu seseorang kepada suatu kebaikan, dia akan mendapatkan pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut." (HR Muslim) 

Maka, bersemangatlah para petugas haji dan umrah dan niatkan selalu semuanya untuk ibadah kepada Allah. Baarakallaahu fiikum
Ustadz ristiyan ragil