Sabtu, 17 Mei 2025

Jual Beli Rumah Tapi Gagal Bayar? Begini Solusinya!

Jual Beli Rumah Tapi Gagal Bayar? Begini Solusinya!

BP jual rumah ke NY seharga 270 juta. NY bayar 100 juta di awal, sisanya (170 juta) janji dibayar dalam 2 tahun. Tapi setelah jatuh tempo, NY belum mampu melunasi. AJB sudah dibuat, tapi tidak ada perjanjian tertulis soal gagal bayar. Lalu gimana solusinya?

Penyelesaian:
 1. Secara hukum perdata:
Rumah sah milik NY (karena AJB), tapi sisa utang 170 juta tetap wajib dibayar. BP bisa menagih lewat jalur hukum sebagai piutang.
 2. Secara syariah:
 • Musyawarah ulang: rumah dikembalikan dan BP kembalikan 100 juta? Atau utang dicicil ulang?
 • Jual rumah bersama: hasil penjualan dibagi: BP ambil 170 juta (piutang), sisanya untuk NY.

Saran Praktis:
 • Segera buat kesepakatan tertulis baru yang jelas: jumlah utang, cara pelunasan, dan konsekuensinya.
 • Libatkan saksi atau mediator kalau perlu.
 • Hindari transaksi besar tanpa akad tertulis ke depan!

#FiqhMuamalah #JualBeliRumah #IslamicFinance #MuamalahSyariah #SolusiSyariah #KasusNyata #HikmahMuamalah
Jati purnomo sidi